PANDAAN, Radar Bromo - Teka-teki mengenai penyebab belasan siswa SMAN 1 Pandaan yang mengalami keluhan kesehatan pascamenyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG), Rabu (22/7) lalu, belum juga terjawab.
Meski hasil uji laboratorium (lab) terhadap sampel air dan makanan yang dikonsumsi siswa, dinyatakan negatif dari zat berbahaya.
Kondisi ini, membuat operasional dapur produksi masih dibekukan sementara.
Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko.
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Percepatan Pelaksanaan Program MBG Kabupaten Pasuruan itu menyebut, hasil uji klinis dari Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat Surabaya sudah turun. "Pemeriksaan ke lab di Surabaya sudah turun, hasilnya negatif," ujanya.
Yudha memerinci, pengujian dilakukan pada dua item utama. Pertama, air yang digunakan oleh petugas untuk memasak.
Kedua, sampel makanan lengkap hari itu yang meliputi nasi, nugget, tumis sayur, dan saos. "Dari dua item di atas, semuanya menunjukkan hasil negatif," tuturnya.
Terpisah, Kepala Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) Pasuruan Pandaan Sumbergedang, Nurcholis, membenarkan kabar tersebut.
Namun, pihaknya menegaskan tidak akan gegabah untuk langsung membuka kembali aktivitas dapur gizi.
"Hasil lab memang negatif, tapi operasional SPPG masih berhenti sementara. Kami harus menunggu arahan resmi dari Badan Gizi Nasional (BGN) pusat, untuk operasional kembali," beber Nurcholis.
Insiden ini menjadi evaluasi besar bagi SPPG Sumbergedang. Sejak beroperasi Februari 2025 sebagai SPPG pertama di Kabupaten Pasuruan, fasilitas dengan 52 pekerja—termasuk ahli gizi dan juru masak—ini belum pernah mengalami kendala.
Setiap harinya, mereka mendistribusikan 3.813 porsi makanan gizi ke 11 sekolah di Desa Sumbergedang dan Plintahan, serta 7 posyandu.
Sebagai bentuk tanggung jawab, manajemen SPPG bersama ahli gizi telah mendatangi SMAN 1 Pandaan pada Selasa (28/7) untuk meminta maaf dan memberikan bingkisan kepada 14 siswa terdampak.
Hubungan pihak sekolah dan SPPG pun dipastikan tetap berjalan harmonis dan terbuka.
Di sisi lain, jalur hukum tetap berjalan. Satreskrim Polres Pasuruan dan Unit Reskrim Polsek Pandaan masih melanjutkan proses penyelidikan (lidik).
Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno mengungkapkan, penyidik telah memeriksa sembilan orang saksi.
"Saksi yang diperiksa meliputi enam orang dari pihak SPPG, dua orang siswa, dan satu orang guru yang bertindak sebagai PIC (penanggung jawab) program," bebernya. (zal/one)
Editor : Jawanto Arifin