KEJAYAN, Radar Bromo – Aksi pencurian dengan kekerasan bermodus transaksi cash on delivery (COD) telepon genggam melalui Facebook terjadi di wilayah Kecamatan Kejayan, Kamis (30/7).
Seorang pemuda asal Kota Pasuruan menjadi korban setelah dijebak pelaku yang mengaku hendak menjual handphone. Selain mengalami luka bacok di beberapa bagian tubuh, sepeda motor korban juga dibawa kabur pelaku.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 13.45 di Jalan Desa Kedungpengaron, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kejayan bersama anggota mendatangi lokasi kejadian sekitar pukul 15.30 WIB untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan saksi.
Korban diketahui bernama Lukman, 22, warga Dusun Kradenan, RT 01 RW 06, Desa Karangketug, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat korban berkomunikasi dengan seseorang melalui akun Facebook yang menawarkan sebuah handphone untuk dijual.
Keduanya kemudian sepakat bertemu untuk melakukan transaksi COD di lokasi yang telah ditentukan pelaku.
Namun, setibanya di lokasi, korban diarahkan menuju rumah teman pelaku. Saat berada di perjalanan menuju lokasi tersebut, korban justru dihadang oleh dua orang tak dikenal yang membawa senjata tajam.
Korban sempat turun dari sepeda motornya dan melakukan perlawanan. Namun karena kalah jumlah dan tidak siap menghadapi serangan, korban mengalami luka bacok pada telapak tangan kanan, luka robek di lengan kiri, serta luka bacok di bagian punggung.
Dalam kondisi terluka, korban berhasil melarikan diri untuk meminta pertolongan warga sekitar.
Sementara itu, salah seorang pelaku membawa kabur sepeda motor korban ke arah selatan. Kendaraan yang hilang berupa Honda Vario tahun 2019 warna biru bernomor polisi N 5261 VB. Motor itu atas nama Ayub Kurniawan, warga Kelurahan Rejoso Lor, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan.
Korban mengaku tidak mengenal para pelaku karena komunikasi sebelumnya hanya dilakukan melalui akun Facebook.
Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno mengatakan, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.
Polisi telah melakukan olah TKP, meminta keterangan korban dan saksi, serta mengumpulkan berbagai petunjuk untuk mengidentifikasi para pelaku.
"Kasus ini masih kami lakukan penyelidikan. Anggota telah mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari korban maupun saksi. Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan transaksi jual beli secara online, terutama jika bertemu dengan orang yang belum dikenal. Pilihlah lokasi yang ramai dan aman untuk menghindari tindak kejahatan," ujar Iptu Joko Suseno.
Polisi kini masih memburu para pelaku yang identitasnya belum diketahui. Masyarakat yang mengetahui informasi terkait kejadian tersebut diminta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian. (zen/fun)
Editor : Fandi Armanto