Komisi III meminta pengelola jalan nasional itu segera mengkaji titik rawan. Sekaligus memperbaiki sarana keselamatan di kedua lokasi itu.
Ketua Komisi III Yusuf Daniyal mengatakan, kecelakaan yang terus berulang, seharusnya sudah cukup menjadi sinyal untuk bertindak. Bukan menunggu insiden berikutnya.
"Kalau kejadian kecelakaan terus berulang, harus ada evaluasi. Kami meminta dilakukan kajian dan perbaikan sarana di titik-titik yang rawan kecelakaan, sebagai langkah pencegahan," kata Daniyal, Selasa (28/7).
Hal itu ia tegaskan saat berkunjung ke Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Timur-Bali. Dalam pertemuan dengan Kepala Bidang Preservasi I BBPJN Jawa Timur Okto Ferry Silitonga, Komisi III menekankan bahwa kajian harus menggunakan kondisi lapangan sebagai dasar. Bukan hanya kondisi fisik aspal, tapi juga pola pergerakan kendaraan dan kebutuhan fasilitas keselamatan.
Jalur nasional punya karakter tersendiri. Arus padat, kendaraan berat, persilangan yang kompleks. Daniyal menilai, aspek rekayasa lalu lintas perlu masuk dalam kajian, bukan sekadar perbaikan fisik jalan.
"Yang kami dorong bukan hanya perbaikan jalan. Rekayasa lalu lintas juga perlu dikaji. Tujuannya, agar pengguna jalan lebih aman dan risiko kecelakaan bisa ditekan," jelasnya.
Ia menegaskan, rekomendasi harus berbasis kajian teknis. Agar setiap perubahan, tidak justru menimbulkan masalah baru.
"Kami berharap hasil kajian nanti benar-benar menghasilkan solusi. Jangan sampai menunggu ada korban lagi, baru dilakukan perbaikan," tegasnya.
Komisi III juga mendorong koordinasi antara pemkab dan pengelola jalan nasional diperkuat. Mengingat, kewenangan ruas jalan nasional ada di pemerintah pusat.
"Prinsipnya, kami ingin jalan nasional di Kabupaten Pasuruan tidak hanya lancar dilalui, tetapi juga aman," paparnya.
Kepala Bidang Preservasi I BBPJN Jawa Timur Okto Ferry Silitonga mengatakan, pihaknya terbuka terhadap masukan terkait keselamatan lalu lintas di ruas jalan nasional. Setiap usulan penanganan, menurut dia, akan menjadi bahan evaluasi bersama sesuai kewenangan dan hasil kajian teknis.
“Kami tentu akan menindaklanjuti masukan dari DPRD Kabupaten Pasuruan. Aspek keselamatan pengguna jalan, menjadi perhatian dalam pengelolaan jalan nasional. (tom/one)
Editor : Muhammad Fahmi