Anggaran Pemeliharaan Penerangan Jalan Umum di Kota Pasuruan Sudah Terserap Separo

Fahrizal Firmani • Dipublikasikan Rabu, 29 Juli 2026 | 16:03 WIB
RUTIN DIRAWAT: Salah satu titik PJU lingkungan di Gang Manggis di Jalan dr Wahidin SH di Kota Pasuruan. (Foto: Fahrizal Firmani/Jawa Pos Radar Bromo)
RUTIN DIRAWAT: Salah satu titik PJU lingkungan di Gang Manggis di Jalan dr Wahidin SH di Kota Pasuruan. (Foto: Fahrizal Firmani/Jawa Pos Radar Bromo)

 

PASURUAN, Radar Bromo-Pemkot Pasuruan mengalokasikan anggaran Rp 100 juta untuk pemeliharan penerangan jalan umum (PJU) lingkungan. Sampai pertengahan tahun, anggaran ini sudah terpakai separonya. Sehingga, sisa anggaran yang belum terpakai adalah Rp 50 juta.

Kabid Kawasan Permukiman, Uuk Waluyo menuturkan, anggaran pemeliharaan PJU lingkungan tahun ini sama seperti tahun lalu.

Alasannya penggunaannya menyesuaikan kondisi di lapangan. Dipakai saat ada PJU lingkungan yang rusak dan membutuhkan perbaikan.

Sampai akhir Juni,  penyerapannya sudah mencapai 50 persen. Artinya, anggaran pemeliharaan tersisa Rp 50 juta.

Sebab penggunaannya saat ada PJU lingkungan yang mengalami kerusakan. Tidak harus habis terpakai. Karena itu ia optimis cukup sampai akhir tahun.

"Anggarannya sama seperti tahun lalu. Yakni Rp 100 juta melalui APBD 2026. Dan sudah terpakai separonya," jelas Uuk.

Ia menyebut anggaran ini hanya ditujukan bagi PJU yang menuju fasilitas umum dan rumah penduduk. Atau PJU di depan rumah yang memiliki halaman di depannya. Digunakan untuk mengganti PJU lingkungan yang padam atau rusak.

"Tagihannya tetap dibayarkan oleh masyarakat. Kami mengganti jika lampu padam atau ada bagian yang mengalami kerusakan," pungkasnya. (riz/fun)

 

Editor : Fandi Armanto
listrik penerangan jalan umum pju perawatan