Butuh Dana Segini untuk Rehab Kelurahan Mandaranrejo di Kota Pasuruan

Fahrizal Firmani • Dipublikasikan Selasa, 28 Juli 2026 | 08:50 WIB
BAKAL DIREHAB: Pengendara melintas di depan kantor Kelurahan Mandaranrejo di pagi hari. Kantor ini perlu perbaikan karena kondisinya tak layak. (Foto: Fahrizal Firmani/Jawa Pos Radar Bromo)
BAKAL DIREHAB: Pengendara melintas di depan kantor Kelurahan Mandaranrejo di pagi hari. Kantor ini perlu perbaikan karena kondisinya tak layak. (Foto: Fahrizal Firmani/Jawa Pos Radar Bromo)

 

PASURUAN, Radar Bromo-Kantor kelurahan Mandaranrejo, Kecamatan Panggungrejo, butuh pembenahan. Pemkot Pasuruan memperkirakan, biaya rehab yang dibutuhkan sekitar Rp 300 juta. Rehab akan diusulkan untuk bisa dilakukan tahun depan.

Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bepperida) Kota Pasuruan Kokoh Ari Hidayat menuturkan, kantor Kelurahan Mandaranrejo perlu perbaikan. Sebab kondisinya sudah tidak layak. Pihaknya mengusulkan agar bisa dilakukan rehab.

Kokoh menyebut, beberapa waktu lalu pihaknya sempat melakukan kajian pada keberadaan kantor kelurahan. Alasannya, kantor ini sudah tidak layak dan berdiri di atas aset milik PT KAI Daop 9 Jember. Dari hasil kajian, pihaknya menyampaiakan ke wali kota agar dilakukan rehab saja.

"Usulan rehab ini paling realistis. Pindah kantor memang yang terbaik. Namun dengan kondisi fiskal pemkot, rehab itu yang bisa dilakukan saat ini," katanya.

Mantan kepala dinas sosial (dinsos) ini menyebut, tentu pindah ke lokasi baru tetap akan dilakukan. Sebab, lahan yang ditempati kantor Kelurahan Mandaranrejo itu bukanlah aset pemkot. Namun pindah kantor akan dilakukan bertahap.

Ia menerangkan rehab kantor Kelurahan Mandaranrejo membutuhkan anggaran Rp 300 juta. Perbaikan diharapkan bisa dilakukan tahun depan.

Pihaknya akan mengusulkan rehab dalam APBD 2027. Rehab ini untuk membenahi bangunan fisik utama kantor.

"Rehab diusulkan agar bisa terwujud tahun depan. Kami usulkan bisa terlaksana melalui APBD 2027," sebut Kokoh. (riz/fun)

 

Editor : Abdul Wahid
mandaranrejo rehab kelurahan panggungrejp pemkot pasuruan