Warga Kalirejo Kraton Lapor Polisi usai Mengaku Diserang saat Tidur dengan Kapak

Fuad Alyzen • Dipublikasikan Senin, 27 Juli 2026 | 09:20 WIB
BAWA JALUR HUKUM: Korban saat melapor ke Polres Pasuruan kota beberapa waktu lalu. (Foto: Polres Pasuruan Kota for Jawa Pos Radar Bromo)
BAWA JALUR HUKUM: Korban saat melapor ke Polres Pasuruan kota beberapa waktu lalu. (Foto: Polres Pasuruan Kota for Jawa Pos Radar Bromo)

 

PASURUAN, Radar Bromo – Seorang pemuda berinisial KH, 25, warga Desa Kalirejo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, dilaporkan ke Polres Pasuruan Kota atas dugaan tindak pidana penganiayaan. Korbannya adalah WS, 68, seorang nelayan asal desa setempat.

Peristiwa itu terjadi Rabu (24/6) sekitar pukul 10.25 di rumah korban di Desa Kalirejo. Namun, kasus tersebut baru dilaporkan ke Polres Pasuruan Kota pada Jumat (24/7) sekitar pukul 13.00.

Berdasarkan laporan yang diterima kepolisian, saat kejadian korban tengah tertidur di dalam rumahnya. Tiba-tiba, terlapor diduga datang sambil membawa senjata tajam jenis kapak.

Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda Junaidi membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut. Menurutnya, pelaku datang bersama orang tuanya.

"Orang tua terlapor saat itu sudah berusaha mencegah dengan menarik yang bersangkutan agar tidak melakukan penyerangan. Namun terlapor melepaskan diri dan diduga langsung menyerang korban tanpa menyampaikan penyebab atau motifnya," ujar Junaidi.

Beruntung, aksi tersebut segera diketahui keluarga korban dan warga sekitar. Mereka langsung melerai sehingga kejadian tidak berlanjut.

Akibat insiden itu, korban mengalami luka bengkak pada bagian tulang kering kaki sebelah kiri.

Korban kemudian menjalani pemeriksaan medis dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pasuruan Kota.

"Korban mengalami luka pada kaki kiri sesuai hasil visum. Laporan sudah kami terima dan saat ini masih dalam proses penyelidikan untuk mengungkap secara lengkap kronologi maupun motif kejadian," imbuh Junaidi.

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu lembar Visum et Repertum dan rekaman CCTV yang diduga merekam peristiwa tersebut. Selain memeriksa pelapor, polisi juga telah mencatat keterangan seorang saksi berinisial CH, 63, ibu rumah tangga yang juga merupakan warga Desa Kalirejo, Kecamatan Kraton.

Kasus dugaan penganiayaan tersebut kini masih ditangani Satreskrim Polres Pasuruan Kota. Polisi akan memeriksa para saksi serta mendalami rekaman CCTV untuk memastikan seluruh rangkaian kejadian sebelum menentukan langkah hukum lebih lanjut. (zen/fun)

Editor : Abdul Wahid
penganiayaan kraton polres pasuruan kota kalirejo