Maling Bobol Rumah PNS di Gondangwetan-Pasuruan, Gondol Sertifikat Rumah, BPKB, hingga Perhiasan

Fuad Alyzen • Dipublikasikan Sabtu, 25 Juli 2026 | 20:31 WIB
OLAH TKP: Sejumlah anggota Polsek Keboncandi Polres Pasuruan Kota, melakukan olah TKP di rumah AT yang dibobol maling. (POLRES PASURUAN KOTA FOR JAWA POS RADAR BROMO)
OLAH TKP: Sejumlah anggota Polsek Keboncandi Polres Pasuruan Kota, melakukan olah TKP di rumah AT yang dibobol maling. (POLRES PASURUAN KOTA FOR JAWA POS RADAR BROMO)

GONDANGWETAN, Radar Bromo- Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Pasuruan berinisial AT, 35, kemalingan. Rumahnya di Desa Kersikan, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, dibobol maling, Jumat (24/7). Dari rumah korban, pelaku menggasak surat-surat berharga, perhiasan, hingga uang tunai.

Dugaan pencurian diketahui sekitar pukul 13.00, setelah istri korban berinisial RO, 32, memeriksa kondisi kamar utama rumah.

Sebelumnya, sekitar pukul 07.00, korban bersama istrinya berangkat bekerja meninggalkan rumah. Sekitar pukul 11.00, sang istri yang juga berstatus PNS itu pulang. Namun, belum mengetahui adanya aksi pencurian.

Baru sekitar pukul 13.00, ketika masuk ke kamar utama, saksi mendapati isi lemari berantakan. Setelah dicek, sejumlah barang berharga diketahui raib.

Barang yang hilang meliputi sertifikat rumah, sejumlah BPKB kendaraan, perhiasan, serta uang tunai Rp 4 juta. Total kerugian mencapai sekitar Rp27 juta. Korban langsung melapor ke Mapolsek Keboncandi.

Anggota Polsek Keboncandi Polres Pasuruan Kota langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan.

Di lokasi, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV), serta meminta keterangan pelapor dan saksi.

Baca Juga: Pengadaan 274 CCTV Senilai Rp 3,9 M, Diskominfo Kota Probolinggo Pastikan Harga Wajar, Ini Penjelasannya

Dari lokasi kejadian, polisi juga mengamankan barang bukti, berupa satu lembar STNK sepeda motor Yamaha warna putih atas nama warga Desa Bendungan, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, berinisial MU.

“Saat ini kasus masih dalam proses penyelidikan untuk mengungkap pelaku pencurian," ujar Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaidi.

Kepolisian masih terus mengumpulkan alat bukti dan mendalami seluruh petunjuk yang ditemukan di lokasi kejadian.

Junaidi juga mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan dengan memastikan rumah dalam keadaan aman saat ditinggalkan. Serta, mengoptimalkan penggunaan kamera pengawas sebagai upaya pencegahan tindak kriminal. (zen/rud)

Editor : Fahreza Nuraga
Pegawai Negeri Sipil Kersikan pns pasuruan gondangwetan