Wali Kota Pasuruan Sebut PPPK Paro Waktu Aman, Dimungkinkan Dilakukan Relaksasi Aturan

Fahrizal Firmani • Dipublikasikan Jumat, 24 Juli 2026 | 08:18 WIB
Ilustrasi PPPK
Ilustrasi PPPK

PASURUAN, Radar Bromo - Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paro waktu di Kota Pasuruan, boleh sedikit bernapas lega. Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo menyebut, posisi mereka sebagai pegawai Pemkot aman untuk tahun anggaran 2027. Alasannya, ada informasi pelaksanaan kewajiban belanja pegawai 30 persen ditunda.

Di Kota Pasuruan, tecatat ada 1.966 PPPK paro waktu. Mereka diangkat pada Desember 2025 berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Pasuruan. Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot, setiap bulan gaji mereka dialokasikan dari APBD Kota Pasuruan.
Adi Wibowo menyebutkan, adanya Undang Undang (UU) tentang Hubungan Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah (HKPD) tahun 2022 cukup mempengaruhi tata kelola keuangan daerah. Sebab, UU ini membatasi belanja pegawai maksimal sebesar 30 persen dari total APBD.  Tentu pelaksanaannya tidak mudah.
Tahun ini, belanja pegawai di Kota Pasuruan mencapai 41 persen. Dibandingkan tahun sebelumnya naik, kala itu hanya 34 persen. Disebabkan adanya pemotongan dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 140 miliar. “Hampir di seluruh daerah mengalami kondisi serupa. Belanja pegawai rata-rata dialokasikan di atas 30 persen dari total belanja APBD," jelas wali kota yang akrab disapa Mas Adi ini.
Mas Adi mengaku telah menyampaikan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR RI terkait kondisi yang dialami Pemda. Banggar menyebutkan, jika ada relaksasi terkait implementasi UU HKPD. Namun, teknisnya masih menunggu petunjuk dari Pemerintah Pusat.
Pemkot juga menawarkan dua opsi terkait kondisi ini. Yaitu, dilakukan revisi UU HKPD, sebab banyak pemda, termasuk Pemkot Pasuruan yang belum mampu mematuhinya. Kedua, gaji PPPK dibayar oleh APBN, sehingga pemda memperoleh ruang fiskal yang lebih longgar dslam belanja daerah.
“Insyaallah nasib PPPK paro waktu aman. Informasi dari Banggar (DPRD RI) akan dilakukan relaksasi. Teknisnya seperti apa, kami masih menunggu," jelas Mas Adi. (riz/rud)

Editor : Fahreza Nuraga
RI pasuruan Mbg pppk dprd