BANGIL, Radar Bromo– Rekomendasi DPR RI untuk mempercepat penyelesaian sengketa lahan antara warga dan TNI Angkatan Laut di Kecamatan Lekok dan Nguling, Kabupaten Pasuruan belum sepenuhnya bergerak di lapangan.
Tim ad hoc yang digagas pemerintah pusat sebagai tindak lanjut rekomendasi tersebut hingga kini belum turun. Sementara insiden peluru nyasar terus meneror warga.
Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Eko Suryono mendesak pemerintah segera merealisasikan langkah konkret.
Menurutnya, rangkaian insiden peluru nyasar yang terus berulang sudah cukup menjadi alarm untuk mempercepat penyelesaian persoalan.
"Saya mengutuk keras kejadian ini. Kejadian yang terus berulang tanpa ada evaluasi berarti," tegas Eko.
Ia menegaskan, jangan sampai pemerintah baru mengambil langkah setelah muncul korban jiwa.
Baca Juga: Peluru Nyasar di Alastlogo Lekok Terjadi Dua Hari Beruntun, Sekdes Sebut Nyaris Kena Anak Kecil
"Saya tidak mau ada permohonan maaf dan penghentian latihan militer dilakukan setelah ada korban yang jatuh. Nauzubillah minzalik," katanya.
Baca Juga: Protes Peluru Nyasar, Warga Alastlogo Lekok Blokade Jalur Pantura di Depan Makolatmar Grati Pasuruan
Menurut Eko, beberapa kejadian peluru nyasar yang merusak rumah warga seharusnya sudah cukup menjadi bahan evaluasi terhadap aktivitas latihan militer di kawasan tersebut.
"Lama-lama menjadi keresahan hingga ketakutan akut bila negara tidak melihat fenomena ini sebagai ancaman keselamatan bagi rakyat," ujarnya.
Sebelumnya, Komisi II DPR RI melalui rapat dengar pendapat (RDP) mengenai sengketa lahan antara warga 10 desa di Kecamatan Lekok dan Nguling dengan TNI AL merekomendasikan percepatan penyelesaian konflik melalui koordinasi lintas kementerian. Rekomendasi itu melibatkan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Pertahanan, serta Kementerian Keuangan.
Sebagai tindak lanjut, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) mengundang Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk membentuk tim ad hoc yang akan turun langsung ke lokasi sengketa yang telah berlangsung lebih dari enam dekade.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Pasuruan Diano Vela Fery mengatakan hingga kini tim tersebut belum bekerja di lapangan.
"Leading sector pembentukan tim ad hoc ada di Kemenko Polkam," ujarnya. (tom/mie)
Editor : Muhammad Fahmi