Lahan Kritis di Kabupaten Pasuruan Capai 12 Ribu Hektare, Kerusakan Lingkungan Terus Mengancam

Muhamad Busthomi • Dipublikasikan Senin, 20 Juli 2026 | 23:40 WIB

kekeringan

Ilustrasi 

BANGIL, Radar Bromo – Persoalan lahan kritis di Kabupaten Pasuruan terus menjadi masalah serius. Meskipun berbagai program rehabilitas berjalan, tekanan alih fungsi lahan dan aktivitas di sekitar kawasan hutan masih mengancam keberlanjutan lingkungan.

Data terbaru menunjukkan luas lahan kritis di Kabupaten Pasuruan mencapai 12.308,24 hektare. Angka itu mencakup seluruh kategori. Mulai sangat kritis hingga potensial kritis. Baik di dalam maupun luar kawasan hutan.

Jika dibandingkan dengan total luas wilayah yang mencapai sekitar 147 ribu hektare, luasan tersebut bukan angka kecil. Artinya, sebagian wilayah Pasuruan berada dalam kondisi rentan secara ekologis.

Kepala Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah Lumajang Achmad Achyani menyebut, kondisi lahan kritis bersifat dinamis. Upaya rehabilitasi hutan dan lahan memang terus berjalan. Namun di saat bersamaan kerusakan baru juga muncul.

“Setiap tahun ada rehabilitasi tapi juga ada tekanan baru. Jadi angkanya bisa naik turun,” ujarnya.

Tekanan itu tidak lepas dari aktivitas di sekitar kawasan hutan. Termasuk praktik pertambangan yang masih menjadi isu sensitif. Terutama di wilayah perbatasan hutan negara yang rawan eksploitasi.

Baca Juga: AQUA Keboncandi Tanam 2.000 Bibit di Lahan Kritis Lumbang, Jadi Validasi Konservasi Hulu DAS Rejoso

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan M. Nur Kholis mengungkapkan, wilayah dengan tingkat kekritisan tertinggi berada di Kecamatan Pasrepan yang mencapai 75,61 persen. Disusul Kecamatan Tutur sebesar 53,19 persen.

Angka tersebut memperlihatkan bahwa kerusakan lingkungan tidak merata. Melainkan terkonsentrasi di wilayah hulu yang memiliki fungsi penting sebagai penyangga ekosistem.

Kondisi ini menjadi peringatan serius. Sebab, kerusakan di wilayah hulu berpotensi memicu dampak lanjutan di wilayah hilir. Mulai dari berkurangnya ketersediaan air hingga risiko bencana seperti banjir dan longsor.

Karena itu, penanganan persoalan lahan kritis tidak bisa hanya bertumpu pada pemerintah. Harus melibatkan semua pihak.

“Keterlibatan semua pihak menjadi kunci agar upaya pemulihan berjalan efektif,” katanya.

Baca Juga: Biar Bermanfaat untuk Rakyat, Mas Rusdi Usulkan Lahan Kritis di Kabupaten Pasuruan Jadi Kawasan Industri

Libatkan Komunitas

Pemkab Pasuruan pun terus berupaya memulihkan lahan kritis di wilayahnya. Pemulihan mulai diarahkan pada pendekatan kolaboratif dan solusi berbasis alam.

Misalnya reboisasi dan penguatan kawasan konservasi yang didorong menjadi strategi untuk menahan laju kerusakan lingkungan.

Administratur Perum Perhutani KPH Pasuruan Ivan Cahyo Susanto mengatakan, pihaknya kini fokus pada langkah-langkah berkelanjutan. Mulai dari penanaman kembali, aforestasi, hingga pengelolaan hutan untuk menjaga daya dukung lingkungan.

“Kami dorong penanaman kembali dan menjaga kawasan hutan agar tidak terjadi deforestasi,” ujarnya.

Sebagai langkah konkret, Perhutani menargetkan penanaman satu juta pohon di lahan seluas sekitar 775 hektare. Program tersebut diharapkan mampu memperbaiki tutupan lahan, sekaligus meningkatkan fungsi ekologis kawasan.

Selain itu, pendekatan kolaborasi juga mulai diperkuat. Perhutani KPH Pasuruan menggandeng komunitas (Si Hijau) melalui perjanjian kerja sama untuk mengelola lahan seluas 75 hektare di Kecamatan Purwodadi.

Lahan tersebut rencananya dikembangkan menjadi kawasan konservasi yang tidak hanya menjaga kelestarian lingkungan. Namun juga memberi manfaat berkelanjutan bagi masyarakat sekitar.

Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Sugiarto yang juga founder Si Hijau menilai, kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam menjaga keseimbangan ekosistem.

“Ini bagian dari upaya menjaga alam untuk masa depan. Kawasan ini kami arahkan menjadi ruang konservasi yang memberi manfaat ekologis sekaligus nilai keberlanjutan bagi masyarakat,” ujarnya. (tom/hn)

Editor : Muhammad Fahmi
ekologis kerusakan lingkungan pasuruan lahan kritis konservasi