KRATON, Radar Bromo - Penyelidikan kecelakaan maut yang menewaskan pesepeda lanjut usia di Simpang Tiga Tambakrejo, Desa Tambakrejo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, mulai menemui titik terang.
Satlantas Polres Pasuruan Kota menyimpulkan, kecelakaan tersebut dipicu kurangnya kehati-hatian korban, saat menyeberang jalan.
Korban adalah Ach. Jupri, 73, warga Kelurahan Karangketug, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan.
Insiden terjadi pada Selasa (7/7) sekitar pukul 10.40 dan mengakibatkan korban meninggal dunia.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Pasuruan Kota Iptu Zulkifli mengatakan, hasil penyelidikan menunjukkan, korban mengayuh sepeda dari arah selatan menuju utara.
Saat melintasi Simpang Tiga Tambakrejo, korban menyeberang tanpa memperhatikan arus lalu lintas dari arah barat.
"Korban yang mengendarai sepeda pancal, kurang hati-hati saat menyeberang jalan," ujarnya.
Pada saat bersamaan, dump truck tronton Hino bernopol S 9304 UP yang dikemudikan Pisantoro, 60, warga Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, melaju dari arah barat ke timur, hingga terjadi serempetan dengan sepeda korban.
Benturan tersebut mengakibatkan Ach. Jupri meninggal dunia, di lokasi kejadian. Sepeda pancal korban juga mengalami kerusakan pada bagian stang yang bengkok.
Zulkifli menegaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, tidak ditemukan adanya unsur kelalaian dari pengemudi dump truck tronton.
"Iya, dari hasil penyelidikan pengemudi truk tidak bersalah. Penyebab kecelakaan karena pesepeda kurang hati-hati saat menyeberang jalan," tegasnya.
Meski demikian, Satlantas Polres Pasuruan Kota tetap mengimbau seluruh pengguna jalan, khususnya pesepeda dan pejalan kaki, agar memastikan kondisi lalu lintas aman sebelum menyeberang untuk mencegah terjadinya kecelakaan serupa. (zen/one)
Editor : Jawanto Arifin