PASURUAN, Radar Bromo-Sebuah restoran waralaba makanan minuman (mamin) di Jalan Soekarno Hatta, Bangilan, Kota Pasuruan didatangi Satpol PP bersama Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP), Selasa (13/7). Sebabnya, instalasi pembuangan air limbah (IPAL) di restoran waralaba itu dinilai belum sesuai sesuai standar kelayakan.
Pihak DLHKP memberikan surat teguran terhadap restoran yang merupakan Mie Gacoan tersebut. Pengelola diminta segera membenahi saluran IPAL di waralaba tersebut.
Meski begitu operasional tetap bisa berjalan. Pemkot tidak melarang restoran waralaba untuk tetap berjualan melayani pembeli.
Kepala DLKP kota Pasuruan, Samsul Rizal membenarkan kedatangan petugas DLHKP dan Satpol PP ke Mie Gacoan setempat.
Mereka tiba di lokasi sekitar pukul 12.00. Tujuannya sebagai pengawasan tindak lanjut laporan dari masyakat terkait pengelolaan IPAL.
"Itu bagian dari pengawasan pemkot. Menindaklanjuti adanya keluhan dari masyarakat terkait saluran pembuangan dari resto setempat," jelas Rizal-sapaannya.
Mantan Kabid Bina Marga ini menyebut dari hasil pengawasan di lokasi memang ditemukan jika IPAL di Mie Gacoan belum sesuai standar kelayakan. Sehingga limpasan dari resto menimbulkan bau.
Pihaknya meminta agar pemilik melakukan perbaikan secepatnya. Secara berkala, DLHKP akan meninjau kembali IPAL itu.
DLHKP hanya memberikan sanksi teguran. Restoran tetap diperbolehkan beroperasi tapi mereka diminta segera memperbaiki sesuai rekomendasi yang diberikan petugas. Kebersihan dan kelayakan ipal diperlukan untuk memastikan kebersihan lingkungan sekitar.
"Kami sudah meminta agar secepatnya diperbaiki. Boleh beroperasi tapi harus segera ada perbaikan. Secepatnya kami akan mengecek kembali," jelas Rizal.
Di sisi lain, Gerry dari Legal dari Resto Mie Gacoan membenarkan adanya teguran dari DLHKP Kota Pasuruan terkait IPAL. PIhaknya siap memperbaiki sesuai rekomendasi yang diberikan. Secepatnya, perbaikan bisa dilakukan oleh pihak Mie Gacoan.
Pihaknya berencana memberikan surat resmi sebagai tindaklanjut perbaikan sesuai arahan dari dinas terkait. Pihaknya juga memberikan bukti dokumentasi penyebab saluran tidak optimal. Yakni karena mampetnya saluran kota.
"Harapannya bisa jadi gambaran penyebab saluran pembuangan limbah tidak berjalan baik. Karena juga tersumbatnya saluran kota," sebut Gery. (riz/fun)
Editor : Abdul Wahid