GONDANGWETAN, Radar Bromo - Sebuah motor Honda Beat milik karyawan swasta berinisial BT, 22, raib digondol maling saat diparkir di depan toko plastik di Jalan Raya Desa Bajangan, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, Senin (13/7) malam.
Akibat kejadian ini, korban yang merupakan warga Lajuk, Kecamatan Gondangwetan, mengalami kerugian sekitar Rp 8 juta.
Peristiwa pencurian tersebut diperkirakan terjadi pukul 22.30. Sebelumnya, korban menutup tirai toko dan bersiap pulang.
Saat masih berada di dalam toko, korban sempat mendengar suara seperti benda patah.
Namun, suara tersebut tidak membuatnya curiga, sehingga korban tetap melanjutkan aktivitasnya.
Hingga sekitar pukul 23.00, korban keluar dari toko dan mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di tempat parkir.
Setelah dilakukan pengecekan rekaman kamera pengawas atau CCTV, terlihat dua orang tak dikenal datang, mengendarai sepeda motor matik berwarna hitam sekitar pukul 22.30.
Keduanya diduga sebagai pelaku yang membawa kabur motor milik korban. Rekaman CCTV tersebut menyebar luas ke media sosial.
Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda Junaidi mengatakan, hingga saat ini korban masih dalam kondisi trauma, sehingga belum membuat laporan polisi secara resmi.
"Korban masih trauma, sehingga belum membuat laporan polisi. Meski begitu, anggota Polsek Keboncandi sudah mendatangi TKP, melakukan olah TKP, memeriksa rekaman CCTV, dan penyelidikan tetap berjalan," ujarnya.
Junaidi menambahkan, penyidik akan terus melakukan pendalaman untuk mengungkap identitas pelaku.
Polisi juga menyarankan korban, segera membuat laporan polisi, agar proses penanganan perkara dapat dilakukan secara maksimal.
"Langkah selanjutnya kami melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengidentifikasi pelaku, berdasarkan rekaman CCTV yang sudah diperoleh," bebernya. (zen/one)
Editor : Jawanto Arifin