PASURUAN, Radar Bromo - Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa baru di sekolah-sekolah negeri di Kota Pasuruan, dimulai hari ini (13/7).
Dalam kegiatan ini, dilarang ada kegiatan yang mengarah pada perundungan oleh teman atau guru.
MPLS Tahun Ajaran 2026/2027 akan dilaksanakan selama lima hari. Mulai Senin-Jumat (13-17/7). Selama MPLS, diminta diisi kegiatan menyenangkan dan menguatkan kebersamaan.
Anggota Komisi I DPRD Kota Pasuruan Ismu Hardiyanto mengatakan, MPLS di Kota Pasuruan diharapkan bisa berjalan dengan baik. Sebab, bertujuan mengenalkan siswa terhadap lingkungan sekolah barunya.
“Kami harap kegiatan selama MPLS diisi dengan kegiatan yang menyenangkan. Agar siswa senang di sekolah barunya,” ujarnya.
Kepala SMPN 3 Pasuruan Sarwono mengatakan, aturan MPLS mengikuti Permendikdasmen Nomor 12/2026. Dalam aturan itu, tidak boleh ada kegiatan yang menyulitkan siswa dan wali murid. Seperti meminta siswa membawa barang tertentu atau memakai aksesori tertentu.
“Surat Edaran (SE) dari Dispendikbud menyebutkan MPLS mengikuti aturan dari Kemendikdasmen. Berlangsung lima hari dan harus menyenangkan,” ujarnya.
Selama lima hari, sekolah akan mengenalkan lingkungannya. Atau, membuat permainan agar antarsiswa bisa lebih saling mengenal sehingga siswa menjadi nyaman. Serta, menjadikan sekolah sebagai rumah kedua.
“Imbauannya hampir sama seperti tahun lalu. MPLS harus berisi kegiatan menyenangkan bagi siswa baru,” jelasnya.
Kepala SMPN 8 Pasuruan Arif Syaifurrohman menambahkan, MPLS tahun ini tidak berbeda dengan tahun sebelumnya. Dilaksanakan selama lima hari dengan tujuan siswa bisa lebih mengenal teman dan sekolah barunya.
Pihaknya berjanji sekolah akan memberikan kegiatan yang menyenangkan. Agar siswa baru bisa betah. Siswa hanya diminta membawa buku catatan dan alat tulis serta alat salat karena kegiatan sampai pukul 13.00. Tidak ada permintaan membawa barang tertentu yang menyulitkan siswa baru.
“Paling banyak diisi dengan permainan. Agar siswa bisa kenal dengan teman baru dan kakak kelas yang menjadi pendamping," jelas Arif. (riz/rud)
Editor : Fahreza Nuraga