PASURUAN, Radar Bromo – Hidup Suparmi, 62, warga Dusun Magersari, Desa Pleret, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan, berakhir tragis.
Perempuan lansia itu mengembuskan napas terakhirnya usai diserempet motor saat menyeberang di Jalan Raya Pleret, Desa Parasrejo, Kabupaten Pasuruan, Jumat (10/7) pagi.
Nyawa korban tidak tertolong akibat luka parah pada bagian kepala dan kaki.
Korban dinyatakan meninggal dunia setelah sempat dilarikan dan mendapat perawatan darurat di RSUD dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan.
Kecelakaan maut tersebut, terjadi sekitar pukul 06.30. Insiden bermula ketika korban sedang melangkah menyeberang jalan dari arah barat ke timur.
Namun dari arah utara menuju selatan, melaju sepeda motor Honda jadul.
Motor bernomor polisi P 7111 RL itu dikendarai oleh Alauddin Ryan Aditya, 27, warga Perum Graha Indah, Kelurahan Krapyakrejo, Kota Pasuruan.
Diduga karena pengendara motor kurang konsentrasi dan abai terhadap situasi arus lalu lintas di depannya, motor tersebut langsung menghantam tubuh ringkih korban yang berada di tengah jalan.
Benturan keras membuat korban terkapar dengan luka bengkak dan robek di bagian kepala, tangan, serta kedua kakinya.
Tak hanya menewaskan pejalan kaki, kerasnya benturan juga membuat pengendara motor ikut terjatuh dan mengalami luka robek di tangan, serta bengkak di kepala.
Pengendara motor harus menjalani perawatan medis di rumah sakit yang sama.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Pasuruan Kota Iptu Zulkifli membenarkan kejadian tersebut.
"Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pengendara sepeda motor diduga tidak mengamati situasi arus lalu lintas di depan, sehingga menyerempet pejalan kaki yang sedang menyeberang jalan. Korban pejalan kaki sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit, namun kemudian meninggal dunia. Saat ini kecelakaan masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Pasuruan Kota," ujarnya.
Petugas telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan barang bukti. Selain sepeda motor Honda GL, KTP, SIM C milik pengendara, STNK kendaraan juga KTP milik korban untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. (zen/one)
Editor : Muhammad Fahmi