Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Bandel, Lapak PKL di Atas Trotoar Stasiun Pasuruan Ini Dibongkar

Fuad Alyzen • Rabu, 8 Juli 2026 | 11:47 WIB
TERTIBKAN: Petugas Satpol PP Kota Pasuruan saat melakukan penertiban PKL yang nekat berjualan di trotoar. (Satpol PP Kota Pasuruan for Radar Bromo)
TERTIBKAN: Petugas Satpol PP Kota Pasuruan saat melakukan penertiban PKL yang nekat berjualan di trotoar. (Satpol PP Kota Pasuruan for Radar Bromo)

PASURUAN, Radar Bromo - Petugas Satpol PP Kota Pasuruan kembali membongkar lapak pedagang kaki lima (PKL), yang nekat berjualan di atas trotoar kawasan Stasiun Pasuruan, Selasa (7/7).

Penertiban dilakukan, setelah adanya aduan terkait masih adanya PKL yang mengabaikan larangan berjualan di lokasi tersebut.

PKL yang ditertibkan diketahui bernama Idris, 50, warga Kelurahan Trajeng, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.

Idris menjual makanan dan minuman di trotoar, yang sejatinya diperuntukkan bagi pejalan kaki.

Sebelum dilakukan penertiban, petugas telah beberapa kali memberikan peringatan.

Bahkan, di lokasi juga telah dipasang banner berukuran besar berisi larangan berjualan di atas trotoar. Namun, imbauan tersebut tidak diindahkan.

Saat petugas datang, lapak milik Idris langsung dibongkar. Meski demikian, berdasarkan pengakuannya kepada petugas, ia berencana kembali berjualan di lokasi yang sama setelah penertiban selesai.

Kabid Trantibum Satpol PP Kota Pasuruan, Dina Catur, menegaskan penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut atas aduan masyarakat dan arahan pimpinan daerah.

Menurutnya, trotoar harus difungsikan sebagaimana mestinya, bukan untuk aktivitas berdagang.

"Lokasi tersebut sudah berkali-kali kami ingatkan. Banner larangan juga sudah dipasang dengan jelas. Namun yang bersangkutan tetap berjualan di trotoar, sehingga kami lakukan penertiban," ujanya.

Dina menambahkan, Satpol PP akan terus melakukan pengawasan di kawasan Stasiun Pasuruan.

Jika masih ditemukan PKL yang nekat berjualan di area terlarang, petugas tidak akan segan melakukan penertiban kembali.

"Kami berharap seluruh PKL mematuhi aturan yang berlaku. Trotoar merupakan hak pejalan kaki dan harus tetap dijaga fungsinya agar tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat," jelasnya. (zen/one)

Editor : Jawanto Arifin
#pkl #stasiun pasuruan #razia #pedagang #penertiban