GONDANGWETAN, Radar Bromo - Upaya menekan aksi balap liar dan kriminalitas jalanan, terus digencarkan jajaran Polres Pasuruan Kota.
Minggu (5/7) malam hingga Senin (6/7) dini hari, Polsek Keboncandi menggelar patroli, dengan menyasar sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi balap liar.
Mulai di Jalan Raya Bromo depan Pom AKR, Jalan Raya Gayam, Desa Karangsentul, dan Desa Tenggilisrejo. Patroli yang dimulai sekitar pukul 23.30.
Hasilnya, petugas mengamankan empat unit sepeda motor, yang diduga digunakan untuk aktivitas balap liar.
Tak hanya kendaraan, polisi juga mengamankan lima remaja yang diduga terlibat.
Mereka masing-masing berinisial FM, 20, warga Desa Tambakrejo, Kecamatan Pasrepan; RA, 20, warga Desa/Kecamatan Pasrepan; MNW, 17, Kecamatan Kraton; A, 18, warga Kecamatan Pasrepan; serta WRF, 16, warga Kecamatan Kejayan.
Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda Junaidi, mengatakan patroli tersebut merupakan langkah preventif, untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Sekaligus menekan potensi balap liar maupun tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.
"Patroli rutin terus kami tingkatkan, terutama pada malam hingga dini hari di lokasi-lokasi yang rawan dijadikan arena balap liar. Kendaraan yang diduga digunakan untuk balap liar beserta para remaja yang diamankan, selanjutnya dibawa ke Polsek Keboncandi untuk dilakukan pendataan dan pembinaan,” bebernya.
Ia mengimbau para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya. Supaya tidak terlibat balap liar maupun pelanggaran hukum lainnya. (zen/one)
Editor : Jawanto Arifin