NGULING, Radar Bromo– Kecelakaan lalu lintas terjadi di simpang empat Sedarum, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, Senin (6/7) pagi.
Gara-gara pengait gandengan sebuah truk tangki patah, gandengannya pun lepas dan menghantam sebuah truk Colt Diesel yang sedang berhenti di lampu merah.
Insiden ini terjadi di Jalan Raya Nguling, Desa Sedarum, pukul 08.10.
Tabrakan itu menyebabkan sopir truk Colt Diesel luka ringan dan kerugian material mencapai sekitar Rp 5,5 juta.
Berdasarkan data Satlantas Polres Pasuruan Kota, kecelakaan melibatkan dua kendaraan.
Yaitu, truk tangki gandeng Mitsubishi Nopol AG 8081 EF yang dikemudikan Lukman Nur Hakim, 44, warga Kelurahan Kareng Lor, Kedopok, Kota Probolinggo dan truk Colt Diesel Nopol DK 8952 UX yang dikemudikan Achmad Sofyan, 29, warga Desa Sumberdawesari, Grati, Kabupaten Pasuruan.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Pasuruan Kota Zulkifli menjelaskan, truk tangki gandeng awalnya melaju dari barat ke timur.
Saat tiba di Simpang Empat Sedarum, sambungan pengait gandengan tiba-tiba patah, sehingga bagian gandengan lepas dan bergerak liar ke kanan.
"Gandengan yang lepas kemudian menabrak truk Colt Diesel yang saat itu sedang berhenti menunggu lampu merah dari arah timur ke barat," jelas Zulkifli.
Benturan itu menyebabkan sopir truk Colt Diesel, Achmad Sofyan mengalami luka robek di kantung mata kanan dan lecet pada kelopak mata kanan.
Korban sempat mendapat perawatan di Puskesmas Nguling dan saat ini menjalani rawat jalan.
Kerusakan terparah dialami truk Colt Diesel. Bodi depan ringsek, kaca depan pecah, dan lampu depan kanan rusak dengan estimasi kerugian sekitar Rp 5 juta.
Sementara truk tangki gandeng hanya pengait gandengan yang patah dengan kerugian sekitar Rp 500 ribu.
Polisi menduga kecelakaan dipicu kerusakan mekanis akibat patahnya pengait gandengan.
Setelah menerima laporan, petugas Satlantas Polres Pasuruan Kota langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, mengatur arus lalu lintas, dan mengevakuasi kendaraan.
Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. (zen/hn)
Editor : Muhammad Fahmi