PASURUAN, Radar Bromo - Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 25 juta per bulan atau total Rp 300 juta dalam setahun untuk pemeliharaan Rumah Dinas (Rumdin) Ketua DPRD Kota Pasuruan di Jalan Ahmad Yani, Gadingrejo.
Anggaran ini tidak hanya menyasar perawatan sarana dan prasarana (sarpras), melainkan juga dialokasikan untuk membiayai operasional rumah tangga ketua dewan.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Pasuruan, Raden Murahanto, menguraikan, dana ini dikucurkan mengingat aset bangunan fisik tersebut, sudah resmi difungsikan sejak akhir tahun lalu.
"Rumdin ini baru selesai dibangun dan telah difungsikan akhir tahun. Tahun ini sudah dialokasikan pemeliharaan. Disiapkan Rp 25 juta per bulan," jelas Murahanto.
Menurutnya, besaran anggaran tersebut, terhitung sangat pas untuk memenuhi pos kebutuhan riil di lapangan.
Porsi penyerapan dana terbesar justru diproyeksikan, untuk mengakomodasi kebutuhan makanan dan minuman (mamin) para tamu ketua dewan, yang datang silih berganti setiap harinya.
Sementara untuk perbaikan fasilitas fisik dan sarpras, Murahanto meyakini tidak akan menelan banyak biaya.
Mengingat, seluruh komponen bangunan gedung masih baru dan dalam kondisi sangat baik.
"Paling banyak itu untuk kebutuhan rumah tangga. Beli makanan minuman Tamu pak ketua itu banyak. Kalau dihitung ya ngepas," ungkapnya. (riz/one)
Editor : Jawanto Arifin