Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

DPRD Kota Pasuruan Jadikan Rumah Rakyat yang Inklusif dan Edukatif

Fahrizal Firmani • Selasa, 30 Juni 2026 | 14:15 WIB
TANPA SEKAT: Kantor dewan menjadi rumah bagi rakyat, untuk menyampaikan uneg-unegnya. (Sekretariat DPRD Kota Pasuruan for Radar Bromo)
TANPA SEKAT: Kantor dewan menjadi rumah bagi rakyat, untuk menyampaikan uneg-unegnya. (Sekretariat DPRD Kota Pasuruan for Radar Bromo)

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pasuruan terus mempertegas komitmennya, dalam menjalankan fungsi sebagai "Rumah Rakyat" yang sesungguhnya.

Berdiri di Jalan Balaikota, gedung legislatif ini, tidak sekadar menjadi pusat perumusan kebijakan.

Melainkan menjelma sebagai pusat layanan publik yang inklusif, responsif, dan terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat.

Sebagai lembaga legislatif, DPRD memiliki kedudukan yang sejajar dan menjadi mitra kerja strategis bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan, dalam mengawal roda pembangunan daerah.

Ketua DPRD Kota Pasuruan, Muhammad Toyyib, menuturkan gedung dewan memegang peran yang sangat krusial, dalam keberlangsungan pemerintahan daerah.

BERI SOLUSI: Dewan saat memberikan paparan dan penjelasan dalam sebuah rapat kerja. (Sekretariat DPRD Kota Pasuruan for Radar Bromo)

BERI SOLUSI: Dewan saat memberikan paparan dan penjelasan dalam sebuah rapat kerja. (Sekretariat DPRD Kota Pasuruan for Radar Bromo)

HEARING: Audiensi yang rutin dilakukan DPRD Kota Pasuruan bertujuan untuk menampung aspirasi dan menemukan solusi di tengah masyarakat. (Sekretariat DPRD Kota Pasuruan for Radar Bromo)
HEARING: Audiensi yang rutin dilakukan DPRD Kota Pasuruan bertujuan untuk menampung aspirasi dan menemukan solusi di tengah masyarakat. (Sekretariat DPRD Kota Pasuruan for Radar Bromo)

RUMAH RAKYAT: Selain menjadi tempat untuk menyalurkan aspirasi, gedung dewan juga menjadi tempat pembelajaran generasi muda. (Sekretariat DPRD Kota Pasuruan for Radar Bromo)
RUMAH RAKYAT: Selain menjadi tempat untuk menyalurkan aspirasi, gedung dewan juga menjadi tempat pembelajaran generasi muda. (Sekretariat DPRD Kota Pasuruan for Radar Bromo)

Di gedung inilah, tiga fungsi utama kedewanan dijalankan. Yakni penyusunan peraturan daerah (perda) bersama kepala daerah, pembahasan dan persetujuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta pengawasan terhadap kinerja pemerintah kota.

"Sebagai lembaga legislatif, DPRD memiliki peran yang sejajar dan menjadi mitra kerja kepala daerah, dalam hal ini adalah Wali Kota. Oleh karena itu, kantor ini terbuka bagi semua kalangan, tanpa terkecuali. Siapapun masyarakat yang membutuhkan bantuan atau ingin menyampaikan usulan, diperbolehkan datang ke sini," ujar politisi dari Partai Golkar tersebut.

Guna menjembatani komunikasi antara masyarakat dan wakil rakyat, DPRD Kota Pasuruan menyediakan mekanisme formal yang sistematis, namun tetap humanis.

Masyarakat umum, aktivis, hingga akademisi yang ingin menyampaikan pengaduan, kritik, saran, ataupun aspirasi, dapat mengajukan permohonan audiensi resmi, melalui pihak Sekretariat DPRD.

Pihak sekretariat nantinya akan membantu memfasilitasi dan mengomunikasikan permohonan tersebut, kepada anggota dewan yang membidangi urusan terkait.

Komunikasi dua arah ini, kemudian diwadahi dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Melalui forum RDP ini, warga dan anggota legislatif dapat duduk Bersama, untuk membedah keluhan secara mendalam. Di, mana masyarakat bebas menyampaikan uneg-uneg mereka.

"Kami selalu terbuka untuk masyarakat. Baik umum, aktivis, maupun akademisi yang ingin berdialog dengan kami, tentu kami buka kesempatan seluas-luasnya," jelas Toyyib.

Lebih dari itu, DPRD juga bertindak sebagai mediator yang menjembatani kelompok masyarakat dengan pihak yang dipersoalkan.

Baik itu dari jajaran Pemkot Pasuruan maupun pihak swasta. Pendekatan ini dilakukan, guna mencari titik temu dan jalan keluar terbaik melalui musyawarah.

Toyyib menegaskan, RDP menjadi fasilitas strategis yang mempertemukan warga, kelompok masyarakat, dan para ahli.

Agar seluruh aspirasi dapat diserap secara utuh, demi melahirkan solusi konkret.

 

Ramah Disabilitas, Jadi Pusat Studi Politik Generasi Muda

Transformasi yang dilakukan DPRD Kota Pasuruan, tidak hanya menyentuh aspek fungsional dialog.

Tetapi juga, kenyamanan infrastruktur fisik gedung. DPRD berkomitmen penuh, untuk menghapus sekat pembatas dengan masyarakat, termasuk bagi kelompok rentan.

Saat ini, kompleks Kantor DPRD Kota Pasuruan telah dilengkapi dengan berbagai fasilitas, yang ramah bagi penyandang disabilitas.

Salah satunya, adalah penyediaan akses jalur landai (ramp) yang dirancang khusus, untuk memudahkan pergerakan pengguna kursi roda.

Selain itu, area parkir kendaraan juga diperluas. Agar mampu menampung volume kendaraan masyarakat yang datang berkunjung.

Sehingga, proses penyampaian aspirasi dapat berjalan dengan tertib dan nyaman.

"Kami komitmen, kantor dewan menjadi kantor yang ramah bagi rakyat. Termasuk bagi teman-teman disabilitas," tegas Ketua DPRD Kota Pasuruan, Muhammad Toyyib.

Menariknya, fungsi Gedung DPRD Kota Pasuruan, kini telah meluas melampaui urusan politik praktis.

Kantor dewan secara rutin bertransformasi menjadi ruang belajar terbuka yang adaptif, bagi kalangan pelajar dan mahasiswa.

Melalui program kunjungan, kuliah lapangan, sekolah legislatif, hingga program magang, gedung ini menjadi laboratorium hidup, untuk mempelajari sistem demokrasi Indonesia.

"Kantor dewan juga sangat terbuka bagi kalangan pelajar dan mahasiswa. Jika ingin belajar atau studi ke dewan, itu sangat bisa," kata Toyyib.

Secara berkala, beberapa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Pasuruan menjadikan Sekretariat DPRD, sebagai lokasi magang resmi siswa selama enam bulan.

Selama masa magang atau studi lapangan, para siswa dan mahasiswa diberikan kesempatan untuk meninjau langsung berbagai fasilitas penting, mulai dari ruang komisi hingga ruang rapat paripurna.

Di tempat ini, mahasiswa dari berbagai kampus yang menjadikannya sebagai pusat studi politik dan demokrasi, dapat mempelajari administrasi pemerintahan, penyusunan dokumen kebijakan, membedah sistem legislasi, policy brief (risalah kebijakan), hingga teknik penyusunan perda.

Bahkan, mereka juga diberikan kesempatan untuk mengikuti langsung agenda wakil rakyat berupa sidang paripurna, maupun agenda RDP.

Melalui keterbukaan akses, peningkatan fasilitas infrastruktur, dan keterlibatan aktif dalam dunia edukasi, DPRD Kota Pasuruan berharap, dapat terus mengikis jarak dengan konstituennya.

Langkah ini diharapkan, mampu mencetak generasi muda yang lebih melek politik, kritis, dan siap berkontribusi dalam pembangunan demokrasi di masa depan. (riz/one/*)

 

Gedung Dewan Tanpa Sekat

3 Fungsi Utama Dewan

·                    Legislasi: Menyusun Peraturan Daerah (Perda) bersama Wali Kota.

·                    Anggaran: Membahas dan menyetujui APBD Kota Pasuruan.

·                    Pengawasan: Mengontrol kinerja jalannya program pembangunan daerah.

 

Wadah Aspirasi Publik

·                    Terbuka Umum: Akses bagi masyarakat, aktivis, hingga akademisi.

·                    Forum RDP: Wadah rapat dengar pendapat untuk mengadukan keluhan warga.

·                    Jalur Mediator: Menjembatani solusi antara warga, pemkot, dan swasta.

 

Fasilitas Inklusif dan Nyaman

·                    Ramah Disabilitas: Tersedia jalur landai (ramp) untuk kursi roda.

·                    Parkir Luas: Area parkir diperluas demi kenyamanan pengunjung.

 

Laboratorium Politik Generasi Muda

·                    Ruang Belajar: Terbuka untuk kunjungan sekolah dan kuliah lapangan.

·                    Program Magang: Wadah magang kerja bagi siswa SMK (durasi 6 bulan).

·                    Studi Legislasi: Tempat mahasiswa membedah dokumen kebijakan dan perda.

Editor : Jawanto Arifin
#Rumah Rakyat #dprd kota pasuruan #generasi muda #edukasi