KRATON, Radar Bromo - Isu aksi pembegalan kembali meneror warga Kabupaten Pasuruan.
Bahkan hal itu, sempat membuat geger aparat kepolisian yang sedang bertugas di lapangan.
Informasi adanya komplotan begal yang tengah beraksi di wilayah Desa Sidogiri, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, pada Kamis (19/6) malam sekitar pukul 22.00, langsung memicu respons cepat dari kepolisian yang bersiaga di lokasi.
Kabar mengenai pergerakan pelaku kejahatan jalanan ini, pertama kali mencuat di tengah ketatnya pengamanan perayaan Suro Agung atau pengesahan anggota baru salah satu perguruan silat.
Warga yang panik, melapor kepada petugas bahwa ada terduga pelaku pembegalan yang mengendarai motor Honda Vario warna putih, sedang memacu kendaraannya ke arah Warungdowo.
Dari laporan itulah, jajaran Polres Pasuruan Kota langsung melancarkan aksi pengejaran kilat.
Petugas di lapangan bergerak menyisir rute pelarian, hingga akhirnya berhasil mencegat sepeda motor yang memiliki ciri-ciri persis seperti yang dilaporkan warga di kawasan Perempatan Warungdowo.
Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda Junaidi, membenarkan adanya kepanikan massal akibat teriakan warga, yang menduga adanya aksi begal tersebut.
Namun, setelah tim penyidik melakukan penggeledahan dan pemeriksaan mendalam di tempat perkara, ancaman begal tersebut dipastikan tidak terbukti.
“Motor dengan ciri-ciri utama Vario putih sempat kami dapati dan periksa di Perempatan Warungdowo. Namun, setelah didalami, tidak ditemukan fakta yang mengarah pada tindak pidana begal. Pengendara akhirnya kami lepas karena tidak ada korban maupun pelapor yang datang memberikan kejelasan,” urai Junaidi.
Polisi menduga kuat, isu pembegalan ini mencuat lantaran warga telanjur terpengaruh oleh kabar teror begal yang belakangan beredar.
Kepanikan itu memuncak saat warga melihat rombongan konvoi melintas dengan membawa peralatan tertentu, yang kemudian disalahartikan sebagai senjata untuk melakukan kejahatan jalanan.
Meski dipastikan nihil korban dan laporan resmi, kepolisian tetap menyiagakan personel.
Tujuannya, untuk mengantisipasi segala bentuk gangguan kamtibmas di wilayah hukum Pasuruan. (zen/one)
Editor : Jawanto Arifin