PROBOLINGGO, Radar Bromo- Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 07 Kota Probolinggo mengubah kebijakan penerimaan siswa tahun ajaran 2026/2027. Tahun ini mereka hanya membuka jenjang SMA. Jenjang SMP ditutup. Akibatnya, 30 calon siswa yang semula diproyeksikan masuk SRT 07, kini dialihkan ke Sekolah Rakyat Kabupaten Pasuruan.
Bupati Pasuruan H.M. Rusdi Sutejo memastikan daerahnya siap menampung.
“Kami siap menerima jika memang ada siswa Sekolah Rakyat dari Kota Probolinggo yang nantinya ditempatkan di Kabupaten Pasuruan,” ujarnya.
Soal anggaran, Rusdi memastikan APBD Kabupaten Pasuruan tidak akan terbebani. Sebab, seluruh kebutuhan operasional dan fasilitas Sekolah Rakyat ditanggung APBN.
“Kalau terkait anggaran dan infrastruktur, itu ikut APBN. Jadi tidak ada pengaruhnya terhadap APBD Kabupaten Pasuruan,” jelasnya.
Koordinasi dengan Kementerian Sosial RI terus berjalan agar proses pemindahan siswa lancar. Pemkab Pasuruan, juga menyiapkan dukungan administrasi dan layanan pendukung lainnya.
“Ini program nasional yang harus di-support bersama. Maka tidak membedakan asal-usul kedaerahan,” katanya.
Tetapi, sebelum resmi diterima, calon siswa tetap harus melalui verifikasi sesuai ketentuan Pemerintah Pusat.
Tujuannya, untuk memastikan program ini benar-benar menyasar keluarga yang memenuhi kriteria penerima manfaat. (tom/rud)
Editor : Fahreza Nuraga