Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Tersangka Pencuri yang Dimassa di Winongan di Pasuruan Bukan Residivis

Rizal Syatori • Senin, 15 Juni 2026 | 07:44 WIB
SASARAN AMUK MASSA: Wah, warga Desa Kalikajar Kulon, Paiton, Kabupaten Probolinggo klenger usai dimassa, Selasa malam (9/6)
SASARAN AMUK MASSA: Wah, warga Desa Kalikajar Kulon, Paiton, Kabupaten Probolinggo klenger usai dimassa, Selasa malam (9/6)

BANGIL, Radar Bromo-Kepolisian masih mendalami kasus pencurian motor (curanmor), dengan di Desa Kedungrejo, Kecamatan Winongan.

Terduga pelakunya  yakni Wah, 26, warga Kecamatan Paiton,  sudah diamankan setelah sempat dihakimi massa  lantaran membawa kabur motor Honda PCX milik warga.        

Pelakunya sudah kami tetapkan tersangka, saat ini diamankan di Mapolres Pasuruan," ungkap Kanit Pidum Satreskrim Polres Pasuruan Ipda. Daffa Sava Pradana.

Setelah diamankan, polisi mencari tahu siapa WAH. Polisi lalu memastikan bahwa aksi pencurian itu hanya dilakukan oleh WAH seorang. WAH juga diketahui pemain baru alias bukan residivis. 

Lalu apa motif WAH untuk mencuri? Dari hasil pemeriksaan, WAH mencuri untuk mencukupi kebutuhan pribadi.

Selain mengamankan WAH, polisi juga menyita motor Honda PCX warna merah sebagai barang bukti. "Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 476 KUHP, yang ancaman hukumannya lima tahun penjara," tegasnya. (zal/fun)

Editor : Abdul Wahid
#honda pcx #motor #winongan #pencurian #probolinggo