Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Gaji Laskar Sapu Bersih di Kota Pasuruan Tak Naik, Diberi Rp 75 Ribu Perhari

Fahrizal Firmani • Jumat, 12 Juni 2026 | 08:30 WIB
TIAP HARI: Petugas kebersihaan saat menyapu di kawasan Alun-alun Pasuruan. Honor petugas yang diberikan tak berubah di tahun ini. (Foto: dok Jawa Pos radar Bromo)
TIAP HARI: Petugas kebersihaan saat menyapu di kawasan Alun-alun Pasuruan. Honor petugas yang diberikan tak berubah di tahun ini. (Foto: dok Jawa Pos radar Bromo)

 

PASURUAN, Radar Bromo-Gaji petugas tim laskar sapu bersih di Kota Pasuruan, dialokasikan tetap. Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Petamanan (DLHKP) memberikan gaji sebesar Rp 75 ribu perhari bagi setiap petugas. Besarannya tidak berubah sejak 2024 lalu.

Kepala DLHKP Kota Pasuruan, Samsul Rizal mengungkapkan, ada 50 petugas dalam tim laskar sapu bersih.

Mereka berstatus sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paro waktu usai diangkat melalui SK wali kota. Sebagai PPPK, mereka mendapatkan gaji setiap bulan.

Mereka bertugas selama delapan jam setiap harinya. Dibagi antara siang hingga sore dan malam hingga pagi. Ada lima regu yang membersihkan ruas jalan utama secara bergantian. Seperti jalan Panglima Sudirman, Pahlawan, Sultan Agung hingga Balai Kota. Mereka dilengkapi dengan armada truk pengangkut sampah.

“Jumlah petugas tim laskar sapu bersih tetap. Sebelumnya mereka berstatus sebagai tenaga honorer sebelum diangkat menjadi PPPK pada akhir Desember tahun lalu,” jelas Rizal.

Keberadaan tim laskar sapu bersih ini untuk memastikan kebersihan Kota Pasuruan selama 24 jam. Bahkan saat hari raya lebaran pun tetap ada regu yang piket. Namun waktunya menyesuaikan. Mereka beraktivitas pada dini hari sebelum dan setelah salat Ied.

Terkait gaji yang diberikan memang belum ada kenaikan, ini karena menyesuaikan kemampuan anggaran pemkot.

Apalagi saat ini ada pengurangan dana transfer ke daerah (TKD) yang dilakukan oleh pusat ke daerah. Pemotongan ini juga berimbas pada anggaran yang dimiliki oleh setiap organisasi persngkat daerah (OPD).

"Memang selama dua tahun ini tidak ada kenaikan yang diterima oleh laskar sapu bersih. Kami menyesuaikan dengan kemampuan anggaran yang dimiliki pemkot," pungkas Rizal. (riz/fun)

Editor : Abdul Wahid
#pasurkan kuning #lascar #lingkungan #kebersihan