Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Dishub Kota Pasuruan Siapkan Operasi Gabungan untuk Penertiban Bentor

Fuad Alyzen • Jumat, 12 Juni 2026 | 10:50 WIB
Ilustrasi (AI)
Ilustrasi (AI)

PASURUAN, Radar Bromo – Keberadaan becak motor (bentor) di kawasan perkotaan, kembali menjadi sorotan serius Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pasuruan.

Dalam rapat koordinasi (rakor) internal beberapa waktu lalu, Dishub menegaskan akan memperketat ruang gerak armada bentor yang nekat melintas di jalan-jalan protokol serta kawasan steril Alun-Alun Kota Pasuruan.

Langkah ini diambil, sebagai bentuk evaluasi ketertiban lalu lintas perkotaan, di samping pembahasan mengenai pembinaan becak wisata dan manajemen pengalihan arus dampak proyek Jembatan Gadingrejo.

Sebagai tindak lanjutnya, sebuah operasi gabungan berskala besar kini tengah dimatangkan untuk menertibkan armada bentor yang membandel.

Kepala Bidang Lalu Lintas (Kabid Lalin) Dishub Kota Pasuruan, Kismen Harianto menjelaskan aturan larangan bentor masuk ke jalur protokol sebenarnya sudah jelas.

Melalui rakor internal ini, pihaknya memetakan kembali area-area krusial yang harus steril dari aktivitas moda transportasi modifikasi tersebut.

"Fokus pembatasan bentor ini kami arahkan di seputar wilayah Alun-Alun Kota Pasuruan. Zona dilarang masuk meliputi sepanjang Jalan Pahlawan, depan Balai Kota, kawasan Petamanan, hingga koridor Jalan Panglima Sudirman (PangSud). Area terminal wisata juga mutlak tidak boleh dimasuki bentor," tegas Kismen.

Baca Juga: Kian Menjamur dan Abaikan Aturan, Dishub Kota Pasuruan Rancang Kajian untuk Tentukan Nasib Betor

Kismen menambahkan, pembatasan ketat ini baru sebatas direncanakan dalam rapat internal dan akan segera direalisasikan di lapangan.

Untuk jalur alternatif atau batas wilayah mana saja yang nantinya masih bisa ditoleransi untuk dilewati bentor, Dishub akan segera melakukan koordinasi lanjutan dengan pihak Satlantas Polres Pasuruan Kota.

Rencana penertiban bentor ini juga akan dibarengi dengan tindakan tegas terhadap pelanggaran lalu lintas lainnya di kawasan alun-alun.

Mulai dari penataan parkir yang melanggar aturan hingga pengendara motor tanpa helm yang nekat menerobos masuk melalui Simpang Kumala. Operasi gabungan tersebut dijadwalkan bakal bergulir dalam waktu dekat.

Di samping isu bentor, rakor internal Dishub tersebut juga mengevaluasi pembinaan kepada paguyuban becak wisata di area parkir terminal pascaterjadinya insiden gesekan di lapangan beberapa waktu lalu.

Evaluasi mengenai pengalihan arus kendaraan besar, akibat proyek Jembatan Nasional di Kecamatan Bugul Kidul serta penindakan bus AKDP nakal yang melanggar trayek kota juga turut dibahas.

"Untuk eksekusi atau penindakan hukum di lapangan saat operasi nanti, ranahnya ada di pihak kepolisian (Satlantas). Tugas kami dari Dishub adalah melakukan penataan, memberikan imbauan, serta mengarahkan sesuai dengan fungsi manajemen lalu lintas daerah," beber Kismen. (zen/one)

 Baca Juga: Dinas Perhubungan Kaji Sanksi Becak dan Betor yang Melanggar di Alun-alun Pasuruan

Editor : Moch Vikry Romadhoni
#bentor #penertiban #operasi #pelanggaran #Becak Wisata