Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Retribusi Parkir di Kota Pasuruan Masih Jauh dari Target: Setoran Baru Rp 2,5 Juta per Hari, Ini Langkah Dishub

Fahrizal Firmani • Senin, 8 Juni 2026 | 19:36 WIB
BELUM PENUHI TARGET: Deretan mobil parkir di kawasan alun-alun Pasuruan. (Mokhamad Zubaidillah/ Radar Bromo)
BELUM PENUHI TARGET: Deretan mobil parkir di kawasan alun-alun Pasuruan. (Mokhamad Zubaidillah/ Radar Bromo)

 

PASURUAN, Radar Bromo – Retribusi parkir yang disetorkan juru parkir (jukir) di Kota Pasuruan masih jauh dari target.

Selama Mei 2026, rata-rata setoran ke kas daerah (Kasda) per hari hanya Rp 2,5 juta. Padahal, Dishub menetapkan target harian Rp 8,3 juta.

Kabid Lalu Lintas Dishub Kota Pasuruan Kisman Harianto menjelaskan, perolehan retribusi parkir tepi jalan selama Mei memang belum optimal.

Namun jika dibandingkan bulan-bulan sebelumnya, angka ini mengalami peningkatan.

"Perolehan parkir belum maksimal. Baru Rp 2,5 juta per hari. Namun meningkat jika dibandingkan bulan-bulan sebelumnya," ujar Kisman.

Kisman merinci, perolehan retribusi parkir pada bulan Januari hanya Rp 1,6 juta per hari. Februari pun nilainya sama.

Lalu pada Maret, perolehan retribusi parkir sempat anjlok menjadi Rp 1,5 juta per hari. Penyebabnya, diduga akibat cuaca tidak bersahabat dan curah hujan tinggi.

Baca Juga: Sebanyak 45 Juru Parkir di Kota Pasuruan Kena Teguran Imbas Kinerja Minim

Lalu di bulan April, setoran retribusi parkir menunjukkan peningkatan menjadi Rp 1,8 juta per hari. Dan melonjak menjadi Rp 2,5 juta per hari di Mei.

Meskipun ada tren meningkat, pendapatan parkir saat ini masih jauh dari target tahunan Dishub yaitu Rp 3 miliar.

Dengan target ini, rata-rata pendapatan harian yang dibutuhkan mencapai Rp 8,3 juta.

Kisman menyebut, rendahnya pendapatan sebagian disebabkan kinerja jukir yang belum merata.

Hanya 60 persen jukir yang bekerja optimal, sementara sisanya masih perlu pembinaan agar performanya meningkat.

"Beberapa jukir yang dinilai belum optimal sudah ditegur. Ke depannya yang tidak baik bisa diganti oleh jukir baru," jelasnya.

Untuk meningkatkan kinerja jukir, Dishub berencana memberlakukan sistem rapor secara bertahap. Jukir yang berulang kali dinilai kurang baik akan menerima rapor kuning.

Jika performanya tidak membaik, jukir tersebut bisa mendapat rapor merah dan diganti dengan jukir baru.

Dengan kondisi saat ini, Dishub terus mendorong jukir meningkatkan kinerjanya. Sehingga target pendapatan parkir tepi jalan Rp 3 miliar tahun ini dapat tercapai. (riz/hn)

Editor : Muhammad Fahmi
#kota pasuruan #retribusi #kasda #parkir