Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Polisi Lengkapi Berkas Pencabulan Bocah yang Dilakukan Tetangga Sendiri di Kota Pasuruan

Fahrizal Firmani • Jumat, 5 Juni 2026 | 11:18 WIB
ILUSTRASI Korban Dicabuli
Ilustrasi asusila

PASURUAN, Radar Bromo - Pihak kepolisian masih melengkapi berkas pencabulan P.R pada tetangganya usai dikembalikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pasuruan. 

Penyidik Satreskrim Polres Pasuruan Kota berusaha mempercepat kelengkapan berkas agar bisa kembali dilimpahkan ke kejari. Ditarget bisa dilimpahkan secepatnya.

Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Muhammad Junaidi membenarkan jika  pelimpahan berkas tahap satu dikembalikan oleh kejari.

Penyidik kejaksaan menilai jika berkas itu belum lengkap. Dan meminta agar pihak kepolisian melengkapi berkas itu.

Saat ini penyidik tengah melengkapi berkas tersebut. Satreskrim menambah keterangan dari saksi yang mengetahui perbuatan bejat itu. Selain melengkapi dengan keterangan orang tua, penyidik juga meminta keterangan pada tersangka.

"Saat ini masih dilengkapi oleh penyidik. Segera berkas ini akan dilimpahkan kembali ke pihak kejaksaan," jelas Jun-sapaannya.

Sebelumnya, kasi intel Kejari Kota Pasuruan, Mugiono Kurniawan menyebut, berkas dikembalikan karena masih terdapat kekurangan kelengkapan formil dan materil pada berkas perkara.

Sehingga jaksa peneliti mengembalikan berkas perkara itu untuk bisa dilingkapi oleh penyidik Polres Pasuruan Kota.

Diketahui, perbuatan tidak terpuji dilakukan PR, 58, warga Kota Pasuruan. Ia tega mencabuli anak tetangganya, bunga, 8 (bukan nama sebenarnya).

Aksi bejat pelaku dilakukan memanfaatkan rumah dalam kondisi sepi. Diduga aksi ini dilakukan berulang kali.

Pelaku memanfaatkan kedekatan dengan orang tua korban. Kebetulan rumah ibu korban dan terlapor memang bertetangga. Di dalam kamar mandi, pelaku meraba bagian tubuh korban dan meminta korban menyentuh kemaluannya. (riz/fun)

Editor : Abdul Wahid
#polres pasuruan kota probolinggo #pencabulan #asusila