Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Sudah Tua dan Berada di Lahan PT KAI, Pemkot Pasuruan Kaji Kantor Kelurahan Mandaran

Fahrizal Firmani • Kamis, 4 Juni 2026 | 10:14 WIB
DIKAJI: Kantor Kelurahan Mandaranrejo yang tengah dikaji lantaran keberadaannya yang sudah tua dan berdiri di atas aset milik PT KAI. (Fahrizal Firmani/Radar Bromo)
DIKAJI: Kantor Kelurahan Mandaranrejo yang tengah dikaji lantaran keberadaannya yang sudah tua dan berdiri di atas aset milik PT KAI. (Fahrizal Firmani/Radar Bromo)

PASURUAN, Radar Bromo - Keberadaan Kantor Kelurahan Mandaranrejo, Kecamatan Panggungrejo, kini tengah dikaji ulang oleh Pemerintah Kota Pasuruan. Pasalnya, kondisi gedung dinilai sudah tua dan kurang layak.

Selain itu, kantor pelayanan masyarakat ini berdiri di atas tanah aset milik PT KAI Daop 9 Jember. Sehingga memicu risiko hukum terkait biaya sewa.

Badan Perencanaan, Pembangunan, dan Riset Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Pasuruan sebenarnya telah mengeluarkan lima rekomendasi hasil kajian.

Termasuk opsi pemindahan kantor ke lokasi baru yang lebih representatif.

Kepala Bapperida Kota Pasuruan, Kokoh Arie Hidayat, memaparkan ada empat alternatif lahan baru yang sempat dipertimbangkan.

Dua diantaranya, berda di Jalan Letjen Sutoyo. Sementara, dua lainnya, di Jalan MT Haryono.

“Ada beberapa opsi lahan yang merupakan asset daerah, yang bisa dimanfaatkan,” ujarnya.

Meski begitu, Pemkot Pasuruan akhirnya memilih opsi kelima, karena dianggap solusi paling realistis saat ini.

Pemerintah memutuskan, untuk tetap mempertahankan kantor lama dan melakukan rehabilitasi bangunan dengan anggaran yang lebih terjangkau.

Langkah ini terpaksa diambil, akibat kondisi APBD Kota Pasuruan yang sangat terbatas.

Menyusul adanya pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat.

Pilihan ini disadari hanya menjadi solusi sementara, mengingat gedung lama minim lahan parkir dan status tanahnya tetap milik PT KAI.

Di sisi lain, pihak PT KAI Daop 9 Jember menyatakan masih akan mengecek status aset terkait lahan tersebut.

Manager Humas PT KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro menyebut pihaknya akan mengecek informasi ke portal aset KAI. "Kami cek dahulu," jelas Cahyo. (riz/one)

Editor : Jawanto Arifin
#mandaranrejo #aset #PT KAI #pemkot pasuruan #kantor kelurahan