
PASURUAN, Radar Bromo–Terobos lampu merah, becak wisata di Kota Pasuruan pun celaka. Tiga orang pun alami luka-luka dan harus dilarikan ke RSUD dr R Soedarsono.
Kecelakaan akibat pelanggaran lalu lintas oleh becak wisata, ini terjadi di simpang empat Apotek, Jalan Pahlawan, Kota Pasuruan, Selasa (3/6) malam.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 20.20, saat becak yang dikemudikan Moh. Rifai, 64, warga Kelurahan Gadingrejo, melaju dari arah timur dan menerobos traffic light.
Pada saat bersamaan, sepeda motor Honda Vario yang dikendarai Nuril Afriyanti, 15, warga Kelurahan Ngemplakrejo, melaju dari arah selatan, karena posisi lampu sudah hijau. Sehingga, tabrakan keras tidak terhindarkan.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Pasuruan Kota Iptu Zulkifli menguraikan, kecelakaan murni dipicu oleh kelalaian pengemudi becak yang melanggar rambu.
Akibatnya, pengendara motor mengalami pendarahan telinga, sementara pengemudi dan penumpang becak, mengalami luka robek serta memar.
Baca Juga: Tukang Betor dan Becak Wisata di Alun-alun Pasuruan Cekcok dan Nyaris Duel
Kedua kendaraan juga dilaporkan mengalami kerusakan.
“Berdasarkan hasil penyelidikan awal, becak kayuh berjalan dari arah timur ke barat kemudian menerobos traffic light di simpang empat Apotek. Pada saat bersamaan sepeda motor Honda Vario berjalan dari arah selatan ke utara, dengan posisi lampu lalu lintas hijau sehingga terjadi tabrakan,” katanya.
Kejadian ini memicu gelombang kritik dari warga yang mengeluhkan minimnya kedisiplinan para pengemudi becak wisata di jalan protokol.
Menanggapi keresahan tersebut, Kabid Angkutan Dinas Perhubungan Kota Pasuruan Zainul Akhwan berjanji akan segera mengumpulkan para pengemudi becak untuk diberikan pembinaan disiplin dengan melibatkan pihak kelurahan tempat mereka tinggal. (zen/one)
Editor : Muhammad Fahmi