NGULING, Radar Bromo - RAR, 31, harus berurusan dengan pihak hukum. Ini setelah warga Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan menyabetkan celurit ke warga, Kamis (28/5) dini hari.
Yang menjadi korbannya adalah AA, 31, warga Desa Wotgalih, Kecamatan Nguling. AA dibacok RAR yang saat itu dalam kondisi mabuk.
Akibat perbuatannya, AA mengalami luka robek terbuka pada jari manis tangan kanan dan luka di pelipis mata kanan.
Korban pun harus dibawa ke Puskesmas Nguling untuk menjalani perawatan. Sementara R.A.R diamankan di mapolsek.
Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Muhammad Junaidi menyebut, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 04.30. Pelaku langsung diamankan tak lama usai kejadian.
Dari informasi yang dihimpun radarbromo.jawapos.com dari kepolisian, dini hari itu, AA baru saja melaksanakan ibadah salat subuh dari masjid di Dusun Sumber. Setelah itu AA hendak kembali ke rumahnya.
Di tengah jalan Dusun Sumber, ia berpapasan dengan RAR. Tiba tiba saja, RAR mendatangi korban.
RAR langsung menyabet celurit ke arah AA hingga membuat korban mengalani luka. Usai mengalami penganiayaan itu, korban langsung menuju Polsek Nguling.
"Ia melapor ke mapolsek bersama temannnya. Sementara terlapor (RAR, red) ditinggal di jalan itu. Korban lantas dibawa ke Puskesmas untuk dirawat," jelas kasi humas.
Mas Jun-sapaannya menyebut, atas laporan ini, tiga anggota Polsek Nguling secepatnya mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Polisi langsung mengamankan RAR bersama barang bukti (BB) sebilah celurit. Saat ini terlapor masih diamankan di Polsek Nguling untuk dimintai keterangan dan demi keamanan.
"Saat ditangkap, terlapor ini dalam kondisi mabuk kemungkinan pengaruh dari minuman keras. Penyidik reskrim masih mendalami peristiwa ini untuk memastikan penyebabnya," tutur Jun. (riz/fun)
Editor : Fandi Armanto