BLANDONGAN, Radar Bromo- Seorang warga Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan, berinisial IK, diamankan Satpol PP Kota Pasuruan. Rabu (27/5) pagi, pria 30 tahun itu mengamuk sambil membawa senjata tajam (sajam). Ia sempat mengancam tetangganya menggunakan sajam.
Ulahnya dilaporkan warga kepada Satpol PP. Proses penanganan dilakukan bersama oleh warga, Babinsa, Satpol PP, BPBD, serta dibantu aparat kepolisian. Ahli Muda Satpol PP Kota Pasuruan Roy Sidharta Wijayanto mengatakan, IK berhasil diamankan tanpa menimbulkan korban.
“Yang bersangkutan depresi. Tadi pagi sekitar pukul 07.00, sempat mengamuk sambil membawa sajam dan mengancam tetangga,” ujarnya.
Roy menambahkan, setelah situasi berhasil dikendalikan, IK langsung dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang untuk mendapatkan penanganan medis.
“Kami bersama warga, Babinsa, Kader Kesehatan, Satpol PP, BPBD, dan dibantu kepolisian langsung mengamankannya. Kemudian, ia dibawa ke RSJ Lawang atas permintaan keluarga,” jelasnya. (zen/rud)
Editor : Fahreza Nuraga