Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Kapolres Pasuruan Kota Beri Apresiasi Anggota dengan Ini

Fuad Alyzen • Selasa, 26 Mei 2026 | 13:13 WIB
PENGHARGAAN: Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly saat memberikan penghargaan kepada jajaran anggota Satreskrim Polres Pasuruan Kota. (Polres Pasuruan Kota for Radar Bromo)
PENGHARGAAN: Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly saat memberikan penghargaan kepada jajaran anggota Satreskrim Polres Pasuruan Kota. (Polres Pasuruan Kota for Radar Bromo)

PASURUAN, Radar Bromo - Keberhasilan Satreskrim Polres Pasuruan Kota, mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dalam waktu kurang dari 1x24 jam, mendapat apresiasi pimpinan.

Senin (25/5), Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly memberikan penghargaan kepada Kasat Reskrim AKP Dhecky Tjahyono Try Yoga, bersama 21 personel Satreskrim yang terlibat dalam pengungkapan perkara tersebut.

Penghargaan diberikan, sebagai bentuk apresiasi atas kinerja cepat jajaran Satreskrim dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

Selain berhasil menangkap pelaku, polisi juga mampu menemukan dan mengembalikan sepeda motor milik korban.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly mengatakan, keberhasilan tersebut menunjukkan respons cepat dan kekompakan anggota saat menangani laporan tindak pidana yang masuk.

“Pengungkapan perkara ini dilakukan dalam waktu singkat. Ini menunjukkan anggota bekerja serius, solid, dan cepat merespons laporan masyarakat,” katanya.

Menurutnya, penghargaan tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi anggota lain, agar terus meningkatkan profesionalisme dan pelayanan kepada masyarakat.

Kasus itu bermula dari laporan kehilangan sepeda motor milik warga. Setelah menerima laporan, Satreskrim Polres Pasuruan Kota langsung melakukan serangkaian penyelidikan.

Mulai dari olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi, hingga menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Dari hasil penyelidikan tersebut, identitas pelaku akhirnya berhasil diketahui. Polisi kemudian mengamankan pelaku dalam kurun waktu kurang dari 24 jam sejak laporan diterima.

Kasat Reskrim AKP Dhecky Tjahyono Try Yoga menyebut, keberhasilan itu merupakan hasil kerja sama seluruh anggota Satreskrim Polres Pasuruan Kota.

“Ini hasil kerja bersama anggota di lapangan. Kami juga berterima kasih kepada pimpinan atas dukungan dan apresiasi yang diberikan,” ujarnya.

Dia menambahkan, penghargaan tersebut menjadi dorongan bagi jajarannya, untuk terus bekerja maksimal dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Korban pencurian juga mengaku bersyukur, karena kendaraan miliknya berhasil ditemukan dan dikembalikan polisi dalam waktu singkat. (zen/one)

Editor : Jawanto Arifin
#pencurian #reward #polres pasuruan kota #curat #penghargaan