PASURUAN, Radar Bromo-Menjelang Idul Adha, Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan melakukan pemeriksaan ante mortem pada hewan ternak yang dijual di Kota Pasuruan.
Dari pemantauan di belasan titik selama dua hari, dipastikan tidak ada yang sakit. Semua hewan kurban layak untuk dijual.
Pemeriksaan hewan kurban dilakukan Jumat (22/5) dan kemarin (25/5). Total ada 20 titik yang didatangi.
Diantaranya lapak di Jalan Sunan Ampel di Bugul Kidul dan Jalan Monginsidi di Kebonagung. Hasilnya seluruh hewan kurban diberikan surat keterangan sehat.
Kepala Dinas Perikanan Pertanian dan Ketahanan Pangan Muallif Arif mengungkapkan, kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) memang sudah landai.
Hampir tidak ditemukan kasus di Jawa Timur dalam sebulan ini. Namun pemeriksaan hewan kurban tetap harus dilakukan.
Pemeriksaan dilakukan pada gigi, mata, hidung dan kotoran hewan kurban itu. Gigi untuk melihat umurnya.
Sementara bagian hidung untuk mengetahui hidungnya lembab atau tidak. Jika hidungnya kering atau basah, maka tidak layak menjadi hewan kurban karena sakit.
"Begitu pula jika ditemukan mata berair atau berkerak sakit. Maka hewan kurban itu mengalami sakit," katanya.
Ayik-sapaannya menyebut pemeriksaan ante mortem ini untuk memastikan hewan ternak layak untuk dijadikan hewan kurban. Meski kasus PMK sudah landai, namun pemeriksaan tetap penting dilakukan untuk memastikan agar hewan aman dijadikan kurban.
"Pemeriksaan akan dilakukan sampai Selasa (26/5). Kami juga menyasar masjid karena biasanya baru H-1 datang," sebut Ayik. (riz/fun)
Editor : Abdul Wahid