PASURUAN, Radar Bromo - Sektor pajak hiburan di Kota Pasuruan, menunjukkan performa gemilang pada triwulan pertama tahun ini.
Hanya dalam waktu tiga bulan berjalan, salah satu kantong Pendapatan Asli Daerah (PAD) ini, sukses menyetor dana sebesar Rp 107.168.000 ke kas daerah.
Angka tersebut setara dengan 33,49 persen dari target keseluruhan yang dipatok tahun ini, yaitu sebesar Rp 320 juta.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pasuruan, Nyoman Swasti, mengungkapkan, target tahun ini sebenarnya mengalami kenaikan sebesar Rp 100 juta dibandingkan tahun lalu.
Meski demikian, melihat laju pendapatan yang cukup masif di awal tahun, pihaknya optimis target baru ini, tetap akan terlampaui sebelum akhir tahun.
Optimisme ini bukan tanpa alasan. Nyoman merujuk pada performa sepanjang tahun lalu.
Di mana pajak hiburan, mampu menyumbang hingga Rp 356 juta untuk Kota Pasuruan.
"Jika melihat tren capaian tahun lalu, semestinya tahun ini bisa kembali melampaui target. Apalagi baru tiga bulan berjalan, realisasinya sudah menyentuh angka 33 persen lebih. Kurangnya tinggal sekitar Rp 212 juta lagi," jelas Nyoman optimistis.
Sesuai dengan regulasi yang berlaku, penarikan pajak ini masuk dalam kategori Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).
Dasar hukum pelaksanaannya diatur secara resmi melalui Perda Kota Pasuruan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, dengan besaran tarif flat sebesar 10 persen dari omzet yang diperoleh oleh para pelaku usaha jasa hiburan.
Saat ini, jenis lini usaha kesenian dan hiburan yang aktif menyumbang pajak di Kota Pasuruan tergolong sangat bervariasi.
Mulai dari bioskop, arena biliar, tempat kebugaran (fitness center), kolam renang, hingga sanggar senam.
Demi menjaga momentum positif ini, Bapenda Kota Pasuruan terus bergerak aktif menyisir potensi-potensi pendapatan baru di lapangan.
"Kami secara masif melakukan pemetaan objek pajak baru di berbagai sudut kota. Salah satu sektor yang terlihat mengalami lonjakan jumlah keanggotaan dan kemunculan unit baru di tahun ini adalah sanggar-sanggar senam," beber Nyoman. (riz/one)
Editor : Jawanto Arifin