GRATI, Radar Bromo – Polisi masih memburu dua pelaku lain dalam kasus percobaan pencurian sepeda motor yang digagalkan Babinsa di depan SDN Kalipang 1, Kecamatan Grati, Senin (11/5) lalu. Identitas kedua pelaku sudah diketahui dan kini masuk daftar pencarian aparat kepolisian.
Kapolsek Grati AKP Prasetyo mengatakan, dua rekan pelaku yang kabur masing-masing berinisial MR dan AA. Keduanya diduga terlibat langsung dalam aksi pencurian sepeda motor milik wali murid di depan sekolah tersebut. “Untuk teman pelaku berinisial MR dan AA saat ini masih dalam pencarian,” katanya.
Kata Prasetyo, polisi sudah mengantongi identitas kedua pelaku berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan pengembangan penyidikan. Diduga keduanya melarikan diri keluar wilayah Pasuruan usai aksi mereka gagal.
Sementara itu, penyidik Polsek Grati masih terus mendalami kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi tambahan. Hingga kini, sedikitnya lima orang saksi sudah dimintai keterangan. “Rencananya masih ada lagi saksi lain yang akan diperiksa,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, pencurian terjadi di depan SDN Kalipang 1, Desa Kalipang, Grati. Saat itu korban, seorang wali murid berinisial SM, 34, memarkir Honda Supra X 125 miliknya di depan sekolah saat mengantar anaknya masuk kelas.
Saat sekolah ramai usai upacara dan pengiriman program Makan Bergizi Gratis (MBG), tiga pelaku datang menggunakan Yamaha NMax dan berusaha membawa kabur motor korban.
Namun aksi itu dipergoki warga dan guru. Dua pelaku berhasil kabur, sedangkan satu pelaku berinisial KB, 53, warga Kecamatan Grati, berhasil ditangkap warga bersama Babinsa Koramil 05 Grati.
Saat diamankan, pelaku sempat melakukan perlawanan menggunakan celurit. Polisi juga menemukan dua bondet di dalam tas pelaku. Kini KB masih menjalani pemeriksaan intensif.
Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku di lokasi kejadian lain.
“Kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kemungkinan TKP lain yang melibatkan para pelaku,” tandas Prasetyo. (zen/fun)
Editor : Abdul Wahid