Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Ssttt.... Water Barrier Simpang Empat Kejapanan Gempol Pasuruan Dibuka Diam-diam saat Malam

Rizal Syatori • Jumat, 22 Mei 2026 | 11:11 WIB
RAMBU: Water barrier yang ada di Simpang Empat Kejapanan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Saat malam, water barrier tersebut, kerap dibuka oleh oknum supeltas. (Rizal Fahmi Syatori/Jawa Pos Radar Bromo)
RAMBU: Water barrier yang ada di Simpang Empat Kejapanan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Saat malam, water barrier tersebut, kerap dibuka oleh oknum supeltas. (Rizal Fahmi Syatori/Jawa Pos Radar Bromo)

 

PASURUAN, Radar Bromo — Simpang empat Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, yang berada di jalur nasional ruas Surabaya–Malang, ternyata kerap dibuka secara mandiri oleh oknum Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas (Supeltas) pada jam-jam tertentu.

Padahal, demi keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas, persimpangan padat ini sudah bertahun-tahun ditutup total menggunakan pembatas jalan (water barrier).

Informasi yang dihimpun dari warga dan pemerintah desa setempat mengungkapkan, bahwa pembatas jalan tersebut sengaja digeser setiap malam hingga menjelang pagi hari.

Kondisi ini membuat kendaraan dari arah Surabaya menuju Mojokerto, maupun dari arah Mojokerto menuju Malang, bisa langsung menyeberang di lokasi tanpa harus memutar jauh via Bundaran Apollo atau jalur Arteri seperti pada waktu pagi, siang, dan sore hari.

"Pembukaan water barrier di simpang empat Kejapanan ini sudah berlangsung cukup lama. Dibukanya mulai tengah malam sampai menjelang pagi, dan di lokasi selalu ada supeltas yang berjaga untuk mengatur kendaraan," ujar Dani, salah seorang warga desa setempat.

Baca Juga: Area Pasar Bangil Dipasang Water Barrier, Ini Tujuannya

Kepala Desa Kejapanan, Rendi Saputra, membenarkan adanya aktivitas bongkar pasang pembatas jalan tersebut.

Menurutnya, pembukaan akses jalan itu dilakukan mulai pukul 24.00 hingga 05.00 guna mengakomodasi mobilitas warga yang ingin berbelanja ke Pasar Desa Kejapanan.

Baca Juga: Pembukaan Kembali Simpang Empat Kejapanan Perlu Uji Coba Minimal Sebulan

Supeltas yang bertugas di lokasi, merupakan warga lokal yang berinisiatif membantu penyeberangan.

Kendati memudahkan akses ke pasar, pembukaan sepihak ini memicu kekhawatiran terkait aspek keselamatan jalan raya.

Mengingat ruas tersebut merupakan jalur cepat yang didominasi kendaraan bertonase besar, warga berharap lampu pengatur lalu lintas (traffic light) di lokasi ikut diaktifkan dan fasilitas Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) ditambah.

"Kondisinya kalau malam sangat gelap karena minim penerangan. Ini sangat membahayakan pengendara yang melintas," urainya.

KBO Satlantas Polres Pasuruan, Ipda Hendik Ariyanto, menyatakan bahwa penggal jalan di simpang empat Kejapanan seharusnya tetap ditutup rapat selama 24 jam penuh tanpa pengecualian.

"Sesuai aturan, simpang empat tersebut harus tetap ditutup, baik pagi, siang, sore, maupun malam hari. Pengecualian hanya diberikan untuk kendaraan yang bersifat darurat (urgent), seperti mobil pemadam kebakaran atau ambulans," tegas Hendik.

Pihak Satlantas Polres Pasuruan menyatakan, akan segera turun ke lapangan.

Hal ini untuk melakukan pengecekan langsung dan berkoordinasi dengan Unit Lantas Polsek Gempol, guna menertibkan kawasan tersebut demi mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. (zal/one)

Baca Juga: Kejar Target PAD Rp 275,86 Juta Parkir Khusus, Dishub Pasuruan Lakukan Optimalisasi dengan Cara Ini

Editor : Moch Vikry Romadhoni
#supeltas #satlantas #Simpang Empat #kejapanan #water barrier