GEMPOL, Radar Bromo - Penataan kawasan Bundaran Apollo di Desa Karangrejo, Kecamatan Gempol, sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) terus digulirkan.
Sejalan dengan program tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan mulai mengambil tindakan tegas terhadap belasan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) liar yang menjamur di sisi barat bundaran.
Langkah itu seperti yang dilakukan Rabu (20/5). Petugas penegak perda menerjunkan personel ke lokasi, untuk melakukan pendataan sekaligus melayangkan surat imbauan pertama.
Dalam operasi simpatik ini, Satpol PP didampingi oleh seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Gempol, serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Karangrejo.
Petugas menyisir satu per satu bangunan semipermanen yang berdiri berhimpitan di antara saluran air dan tepi jalan nasional tersebut.
Kabid Ketertiban Umum (Tibum) Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Wawan Kurniadi, menegaskan kawasan tersebut merupakan zona larangan.
Keberadaan lapak-lapak tersebut tidak hanya melanggar tata ruang, tetapi juga dinilai mengganggu fungsi drainase dan membahayakan keselamatan lalu lintas di jalur nasional.
"Lapak PKL di area ini, harus ditertibkan karena berdiri di atas saluran air dan bahu jalan nasional. Secara aturan hukum, kawasan ini wajib steril dari aktivitas perdagangan," ujar Wawan di sela-sela kegiatan.
Wawan menambahkan, proses penertiban ini akan berjalan secara humanis dan terukur sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Surat imbauan yang diberikan kemarin, menjadi langkah persuasif awal bagi para pedagang.
"Hari ini (kemarin, red) sifatnya masih imbauan dan peringatan lisan. Namun, jika para pedagang masih nekat beroperasi, kami akan langsung melayangkan Surat Peringatan (SP) satu, dua, hingga tiga. Jika semua tahapan itu diabaikan, baru tindakan pembongkaran paksa akan dilakukan," tegasnya.
Berdasarkan hasil pemetaan di lapangan, tercatat ada 19 lapak semipermanen yang bertengger di lokasi tersebut.
Saat petugas datang, sebanyak 15 lapak kedapatan sedang beroperasi aktif melayani pembeli, sementara 4 lapak lainnya dalam kondisi tertutup.
Pedagang yang ditemui petugas tampak kooperatif saat menerima surat imbauan. Meski bayang-bayang penggusuran kini mulai menghantui aktivitas ekonomi mereka. (zal/one)
Editor : Jawanto Arifin