Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Bubarkan Balap Liar di Kota Pasuruan, Polisi Beri Pembinaan dan Tilang Dua Motor

Fuad Alyzen • Minggu, 17 Mei 2026 | 11:14 WIB
RAZIA: Petugas kepolisian saat mengamankan motor dan terduga balap liar di wilayah Kota Pasuruan. Mereka yang diciduk, diberi pembinaan. Sementara motornya, ditilang. (Polres Pasuruan Kota for Radar Bromo)
RAZIA: Petugas kepolisian saat mengamankan motor dan terduga balap liar di wilayah Kota Pasuruan. Mereka yang diciduk, diberi pembinaan. Sementara motornya, ditilang. (Polres Pasuruan Kota for Radar Bromo)

PASURUAN, Radar Bromo - Balap liar kembali meresahkan warga Kota Pasuruan. Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110, jajaran Polres Pasuruan Kota bergerak cepat membubarkan aksi balap liar di Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Purutrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, Sabtu (16/5) dini hari.

Dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan empat remaja beserta dua sepeda motor yang diduga digunakan untuk balapan.

Informasi yang diterima petugas menyebutkan, adanya sekelompok pemuda yang melakukan aksi kebut-kebutan di jalan raya.

Selain mengganggu kenyamanan warga sekitar, aktivitas itu juga dinilai membahayakan pengguna jalan lain karena dilakukan dengan kecepatan tinggi.

Mendapat laporan tersebut, personel Peleton Siaga Polres Pasuruan Kota langsung menuju lokasi untuk melakukan penindakan.

Saat petugas tiba, sejumlah pemuda beserta kendaraan roda dua sudah berkumpul di sepanjang jalan.

Kedatangan polisi membuat para pelaku panik. Sebagian di antaranya berusaha melarikan diri meninggalkan lokasi.

Namun petugas berhasil mengamankan empat remaja berikut dua sepeda motor yang diduga dipakai untuk balap liar.

Selanjutnya, para remaja itu dibawa ke Mapolres Pasuruan Kota guna menjalani pembinaan dan pendataan lebih lanjut.

Sedangkan dua kendaraan yang diamankan, langsung dikenakan sanksi tilang oleh Satlantas Polres Pasuruan Kota, lantaran diduga melanggar aturan lalu lintas dan tidak sesuai spesifikasi teknis.

Kabag Ops Polres Pasuruan Kota, Miftaful MBK menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli rutin. Terutama pada malam hingga dini hari untuk mencegah aksi balap liar.

“Setiap aduan masyarakat melalui layanan 110, pasti kami tindak lanjuti. Balap liar ini tidak hanya meresahkan warga, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan,” ujarnya.

Ia juga meminta para orang tua, lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya agar tidak terlibat dalam kegiatan negatif di jalanan.

Menurutnya, pengawasan keluarga menjadi salah satu langkah penting untuk menekan kenakalan remaja, termasuk aksi balap liar.

Polres Pasuruan Kota berharap, keterlibatan masyarakat dalam melaporkan gangguan kamtibmas melalui layanan 110, dapat membantu menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif. (zen/one)

Editor : Jawanto Arifin
#kota pasuruan #razia #balap liar #Pembinaan #tilang