PASURUAN, Radar Bromo - Unit Pidum Satreskrim Polres Pasuruan terus memburu SZP, 33, terduga pelaku penembakan menggunakan senjata airsoft gun yang terjadi di Lingkungan Tretes, Kelurahan/Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.
Meski telah menyandang status tersangka, pria asal Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang tersebut hingga kini masih belum tertangkap.
Peristiwa penembakan yang menimpa SU, 43, seorang pramujasa asal Kelurahan Pecalukan, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan tersebut, terjadi Kamis (16/4) sekitar pukul 08.00.
Meski kasus ini sudah berjalan hampir satu bulan, keberadaan pemilik wisma tersebut masih menjadi misteri.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Pasuruan, Ipda Daffa Sava Pradana, menegaskan pihaknya saat ini tengah melakukan pengejaran intensif terhadap tersangka.
"Status yang bersangkutan sudah tersangka. Saat ini tim kami masih terus melakukan hunting (pencarian) untuk segera melakukan penangkapan," tegasnya.
Dalam proses penyidikan ini, penyidik telah memeriksa sedikitnya empat orang saksi.
Termasuk saksi korban, guna memperkuat bukti-bukti di lapangan. Perbuatan SZP dikategorikan sebagai tindak pidana serius.
"Tindak kejahatannya masuk dalam kategori penganiayaan berat. Tersangka terancam dijerat dengan Pasal 468 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal delapan tahun penjara," beber Daffa.
Pihak kepolisian menegaskan, kasus penembakan ini menjadi atensi khusus bagi Unit Pidum Satreskrim Polres Pasuruan.
Masyarakat pun diimbau untuk memberikan informasi, jika mengetahui keberadaan tersangka guna mempercepat proses hukum. (zal/one)
Editor : Jawanto Arifin