PURWOREJO, Radar Bromo–Kecelakaan maut terjadi di Jalan Urip Sumoharjo, Kebonagung, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, Jumat pagi (8/5).
Sepasang suami istri meninggal setelah motor yang mereka kendarai bertabrakan adu moncong dengan dump truck tronton.
Peristiwa nahas itu terjadi pukul 05.30. Korban diketahui bernama Mokhamad Yain, 55, warga Krapyakrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan.
Saat kejadian, ia berboncengan dengan istrinya, Hotijah, 51, warga Tembokrejo, Kecamatan Purworejo.
Mereka mengendarai motor Honda Vario Nopol N 4755 VAK dan berdasarkan informasi yang dihimpun, motor korban melaju dari timur ke barat.
Saat tiba di lokasi kejadian, motor melewati jalan menikung. Kemudian berusaha mendahului kendaraan lain.
Namun saat mendahului itu, motor diduga mengambil jalur terlalu ke kanan hingga masuk ke lajur berlawanan. Di saat bersamaan, dump truck tronton Isuzu Nopol W 8606 QD melaju dari arah berlawanan.
Tabrakan adu moncong dua kendaraan pun tidak dapat dihindari. Korban dan istrinya mengalami luka berat.
Mereka sempat dilarikan ke RSUD dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan untuk mendapatkan penanganan medis. Namun nyawa keduanya tidak tertolong.
Sementara sopir tronton Sulton, 33, warga Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, selamat. Dia hanya mengalami luka ringan.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Pasuruan Kota Ipda Zulkifli mengatakan, kecelakaan diduga karena pengendara motor kurang memperhitungkan kondisi jalan.
“Diduga pengendara motor mendahului kendaraan lain di jalan menikung namun tidak memiliki ruang gerak yang cukup. Sehingga terjadi tabrakan depan dengan dump truck dari arah berlawanan,” jelasnya.
Kecelakaan itu juga menyebabkan kerusakan pada kedua kendaraan. Bagian depan Honda Vario milik korban ringsek dan pecah dengan kerugian ditaksir sekitar Rp 1 juta.
Sementara dump truck mengalami goresan di bagian depan dengan kerugian sekitar Rp 200 ribu.
Saat ini kasus kecelakaan maut tersebut ditangani Unit Gakkum Satlantas Polres Pasuruan Kota untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (zen/hn)
Editor : Fandi Armanto