PASURUAN, Radar Bromo - Pemerintah Kota Pasuruan terus berupaya mempercantik wajah kota, dengan melakukan penataan terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang semakin menjamur.
Tahun ini, fokus penataan diarahkan ke kawasan Jalan Wahidin, Kelurahan Purutrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.
Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Pemkot berencana membangun sebuah pujasera representatif, yang memanfaatkan lahan milik daerah di sisi timur jalan. Tepatnya di sebelah selatan kantor DPC PPP Kota Pasuruan.
Pembangunan pusat kuliner ini, mengacu pada anggaran APBD senilai Rp 475 juta yang kini telah masuk dalam tahap pematangan perencanaan.
Kepala Dinas PUPR Kota Pasuruan, Gustap Purwoko, menjelaskan proyek ini ditargetkan segera memasuki proses lelang fisik, pada triwulan ketiga tahun ini.
Langkah ini diambil, agar pengerjaan konstruksi dapat segera dikebut. Sehingga, manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh pedagang maupun masyarakat luas dalam waktu dekat.
Konsep pujasera ini nantinya, akan menjadi area kuliner terpadu. Di mana, keberadaannya akan menampung berbagai gerai makanan dan minuman, yang selama ini beroperasi di bahu jalan.
Baca Juga: Siapkan Penataan Ulang Pedagang Pasar Besar, PKL di Sisi Barat Bakal Dibersihkan
Menariknya, kehadiran pujasera ini bukan bertujuan untuk memindahkan atau merelokasi pedagang ke tempat jauh.
Melainkan memasukkan para PKL malam hari yang ada di sekitar lokasi tersebut, ke dalam satu wadah yang lebih tertib.
Dengan sistem ini, aktivitas ekonomi warga tetap berjalan, tanpa harus mengganggu estetika dan kebersihan ruang publik.
Diharapkan dengan adanya pujasera ini, kesan semrawut yang sering terlihat di sepanjang Jalan Wahidin dapat teratasi secara permanen.
Selain meningkatkan nilai estetika kota, fasilitas ini juga bertujuan untuk memberikan rasa nyaman bagi para pembeli serta menjamin ketertiban arus lalu lintas di jalur perkotaan tersebut.
Gustap menegaskan, pembangunan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menciptakan keseimbangan.
Antara dukungan terhadap sektor ekonomi kerakyatan dan pemeliharaan keindahan tata kota. (riz/one)
Baca Juga: Satpol PP Sita Lapak PKL yang Berjualan di Depan Mal Pelayanan Publik Kota Pasuruan
Editor : Moch Vikry Romadhoni