Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Hanya Dalam Empat Bulan, 78 Warga Pasuruan Teridentifikasi Narkoba

Fahrizal Firmani • Jumat, 8 Mei 2026 | 10:11 WIB
Ilustrasi narkoba
Ilustrasi narkoba

 

PASURUAN, Radar Bromo – Angka penyalahgunaan narkotika di wilayah Pasuruan, masih berada pada level yang mengkhawatirkan.

Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pasuruan mencatat, ada sebanyak 78 penyalahguna telah teridentifikasi hanya dalam kurun waktu empat bulan pertama di tahun ini. Dari puluhan kasus tersebut, mayoritas didominasi oleh kaum laki-laki.

Kepala BNNK Pasuruan, Masduki, mengungkapkan dari total 78 orang tersebut, sebanyak 68 orang adalah laki-laki dan 10 orang sisanya, perempuan.

Sebagai langkah pemulihan, seluruh penyalahguna kini tengah menjalani proses rehabilitasi.

Rinciannya, 30 orang menjalani rawat jalan, 41 orang rawat inap, sementara 7 lainnya, secara sadar melaporkan diri untuk mendapatkan pengobatan.

Menurut Masduki, tingginya angka ini dipicu oleh minimnya edukasi masyarakat mengenai dampak buruk narkoba.

Banyak dari mereka yang terjebak dalam lingkaran hitam ini, bermula dari sekadar coba-coba karena pengaruh lingkungan pergaulan.

Baca Juga: BNNK Tes Urine Sopir Bus di Terminal Pandaan, Hasilnya Temukan Satu False Positive

"Seringkali mereka tidak tahu bahaya laten di baliknya, hanya berawal dari pengaruh teman," ujarnya.

Guna menekan angka tersebut, BNNK Pasuruan terus menggencarkan sosialisasi ke sektor pendidikan. Mulai dari sekolah hingga pondok pesantren.

Edukasi sejak dini dianggap sebagai proteksi terbaik, untuk membangun benteng pertahanan diri pada generasi muda agar tidak terjerumus.

Masduki menekankan, peran orang tua dan lingkungan sangat krusial dalam upaya pencegahan ini.

Dukungan keluarga menjadi kunci utama, agar para penyalahguna bisa pulih sepenuhnya. Dan masyarakat, terhindar dari paparan barang haram tersebut. (riz/one)

 Baca Juga: Awal Tahun, BNNK Pasuruan Rehabilitasi Kasus Narkotika Hingga 30 Orang

Editor : Moch Vikry Romadhoni
#penyalagunaan #rehabilitasi #rawat inap #bnnk #narkoba