PASURUAN, Radar Bromo - Upaya Pemerintah Kota Pasuruan untuk mengambil alih pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) perumahan, belum menunjukkan progres signifikan di awal tahun 2026.
Hingga memasuki bulan April, tercatat belum ada tambahan pengembang yang menyerahkan aset perumahannya kepada pemerintah daerah.
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Pasuruan mencatat, jumlah perumahan yang telah diserahkan, masih tertahan di angka 46 lokasi.
Jumlah itu, sama dengan posisi akhir tahun lalu. Padahal, tahun ini Pemkot menargetkan setidaknya lima perumahan baru dapat diserahkan.
Kabid Perumahan DPRKP Kota Pasuruan, Wisnu Bagya Winarsa, mengungkapkan penyerahan PSU sangat krusial bagi warga penghuni perumahan.
"Jika sudah diserahkan, pengelolaan fasum (fasilitas umum) sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemkot. Kerusakan seperti paving jalan atau drainase, bisa langsung diperbaiki menggunakan APBD," jelas Wisnu.
Beberapa perumahan yang telah resmi dikelola Pemkot antara lain Perumahan Wirogunan I-III, Griya Fortuna, dan Tambakyudan.
Sementara perumahan besar seperti Gading Permai serta Surya Kencana I-III tercatat masih dalam proses.
"Kami terus mengupayakan target lima perumahan tahun ini, tercapai dengan menggencarkan sosialisasi dan mempermudah koordinasi dengan para pengembang," tambahnya. (riz/one)
Editor : Jawanto Arifin