Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Sepak Terjang Rudiyanto, Sekda Kota Pasuruan yang Kini Dimutasi Jadi Staf Ahli, Dewan Bakal Ricek

Fahrizal Firmani • Jumat, 1 Mei 2026 | 12:44 WIB
KENA MUTASI: Rudiyanto yang kini jadi staf ahli Sosbud.
KENA MUTASI: Rudiyanto yang kini jadi staf ahli Sosbud.

 

PASURUAN, Radar Bromo-Kebijakan Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo yang melakukan mutasi besar-besaran cukup mengejutkan. Apalagi, sekda kota Rudiyanto termasuk salah satu orang yang ikut dimutasi.

Rudiyanto dimutasi menjadi staf ahli bidang sosial budaya (Sosbud) oleh Wali Kota.

Akibatnya, kursi sekda yang ditinggalkan Rudiyanto kosong. Sebab, pengisian jabatan sekda definitif harus dilakukan melalui tahap seleksi.

Selain membuat kursi sekda kosong, mutasi pada Rudiyanto juga menimbulkan konsekuensi pribadi. Eselon yang dimiliki oleh Rudiyanto pun turun.

Sekda adalah pejabat tertinggi di lingkungan ASN dengan eselon IIA. Sementara staf ahli memiliki eselon IIB.

Namun Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pasuruan Supriyanto menampik bahwa mutasi ini membuat eselon Rudiyanto downgrade.

Baca Juga: Sekda Kota Pasuruan Rudiyanto Dimutasi Jadi Staf Ahli Bidang Sosbud, Ini Penjelasan Wali Kota Mas Adi

Menurutnya, posisi sekda, staf ahli, dan kepala dinas sama-sama sebagai jabatan pimpinan tinggi (JPT) Pratama.

Rudi masih memiliki kesempatan untuk kembali menjadi sekda. Namun tentunya harus melalui tahap seleksi. Sebab, pengisian JPT Pratama yang kosong harus melalui seleksi oleh pansel.

"Mutasi ini berlaku per 1 Mei. Nanti ada yang mengisi sebagai Pj atau pelaksana harian (Plh) sekda sampai ada pejabat definitif," sebut Mantan Camat Purworejo ini.

Sosok Rudiyanto sendiri sendiri sebelum dimutasi menjadi staf ahli sosbud, sudah menjabat sebagai sekda selama hampir lima tahun.

Rudi–sapaannya–dilantik menjadi sekda oleh wali kota saat itu, Saifullah Yusuf pada Juni 2021.

Ia sempat menjadi Pj Sekda selama setahun sejak Juni 2020.

Karir Rudi sebagai ASN Pemkot Pasuruan sendiri terbilang moncer. Ia memulai karirnya dari bawah sebagai pegawai pada 1993.

Sejumlah posisi strategis pernah dijabat oleh Rudi. Di antaranya kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informasi (Dishubkominfo) pada 2015 lalu. Posisi ini dijabatnya selama dua tahun hingga 2016.

Selanjutnya, ia menjadi kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan, dan Pertamanan (DLHKP) pada 2017 hingga 2021.

Ia juga pernah dipercaya mengemban jabatan pj Sekda saat menjadi kepala DLHKP pada Juni 2020 sampai Juni 2021.

Anggota Komisi I DPRD Kota Pasuruan Ismu Hardiyanto memberikan tanggapan atas mutasi sekda ini.

Seyogianya, menurut dia, sebelum ada mutasi pemkot sudah mengecek mekanisme dan aturan yang ada.

Tentu jika memang sudah sesuai, maka itu menjadi kewenangan dan hak prerogatif wali kota.

"Namun dewan tetap akan melakukan ricek apa mutasi sekda ini sudah sesuai aturan sebagai bagian dari fungsi pengawasan," jelas politisi PKS ini. (riz/hn)

Editor : Muhammad Fahmi
#rudiyanto #mutasi #Adi Wibowo #sekda kota pasuruan #wali kota pasuruan