
PASURUAN, Radar Bromo–Mutasi besar-besaran yang dilakukan Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo, Kamis (30/4) menimbulkan sejumlah pertanyaan. Sebab, Sekda Kota Pasuruan Rudiyanto ikut dimutasi.
Rudiyanto dimutasi menjadi staf ahli bidang sosial budaya (Sosbud) oleh Wali Kota.
Akibatnya, kursi sekda yang ditinggalkan Rudiyanto kosong. Sebab, pengisian jabatan sekda definitif harus dilakukan melalui tahap seleksi.
Mutasi Rudiyanto sebagai staf ahli ini dilakukan Kamis (30/4) di gedung kesenian Dharmoyudo Kota Pasuruan.
Pelantikan ini bersamaan dengan enam orang JPT Pratama. Lalu, administrator dan pengawas 131 orang dan fungsional untuk diberi tambahan tugas sebagai kepala UPT puskesmas satu orang.
Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo menyebut, mutasi adalah hal yang biasa dalam sebuah organisasi.
Baca Juga: Empat Kursi Kepala Dinas Kota Probolinggo Kosong, Asesmen Tunggu Sekda
Sebagai suatu penyegaran dan proses dalam pengembangan karir. Tentunya setiap ASN akan melewati namanya proses mutasi.
"Tour of duty atau kebijakan mutasi dan rotasi jabatan adalah hal yang umum dilakukan dalam organisasi," jelas Mas Adi –sapaan akrabnya-.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pasuruan Supriyanto menambahkan, mutasi adalah hal biasa.
Termasuk, mutasi yang terjadi pada posisi sekda. Sama saja seperti mutasi yang terjadi pada kepala dinas.
Selain itu, mutasi ini menurutnya tidak tiba-tiba dilakukan. Namun merupakan hasil evaluasi tim panitia seleksi (pansel).
Tim pansel sendiri merupakan pansel independen yang beranggotakan akademisi dan Pemprov Jatim. Tidak ada pejabat pemkot yang terlibat.
Hasil evaluasinya terhadap setiap orang bisa beragam. Bisa tetap posisinya, downgrade atau di-nonjob-kan. Bergantung pada penilaian kinerja yang dilakukan oleh tim pansel tersebut.
“Sekarang itu mutasi eselon dua (JPT Pratama, Red), tidak bisa dilakukan sendiri. Harus dilakukan pansel,” tambah Supriyanto.
Selain membuat kursi sekda kosong, mutasi pada Rudiyanto juga menimbulkan konsekuensi pribadi. Eselon yang dimiliki oleh Rudiyanto pun turun.
Sekda adalah pejabat tertinggi di lingkungan ASN dengan eselon IIA. Sementara staf ahli memiliki eselon IIB.
Namun Supri–sapaannya–menampik bahwa mutasi ini membuat eselon Rudiyanto downgrade.
Menurutnya, posisi sekda, staf ahli, dan kepala dinas sama-sama sebagai jabatan pimpinan tinggi (JPT) Pratama.
Rudi masih memiliki kesempatan untuk kembali menjadi sekda. Namun tentunya harus melalui tahap seleksi. Sebab, pengisian JPT Pratama yang kosong harus melalui seleksi oleh pansel.
"Mutasi ini berlaku per 1 Mei. Nanti ada yang mengisi sebagai Pj atau pelaksana harian (Plh) sekda sampai ada pejabat definitif," sebut Mantan Camat Purworejo ini.
Jawa Pos Radar Bromo sudah berupaya meminta tanggapan dari Rudiyanto terkait mutasi ini. Namun telepon yang ditujukan padanya belum diangkat. Yang bersangkutan mengaku masih rapat. "Maaf masih rapat," tulisnya dalam pesan WhatsApp.
Selain Rudiyanto, JPT Pratama yang dimutasi adalah Kokoh Arie. Sebelumnya dia menjabat kepala Dinas Sosial dan kini menjadi kepala Baperida.
Yudi Andie yang menjabat Asisten Administrasi Umum. Dia dimutasi menjadi kepala Dinas Sosial.
Selanjutnya, Sahari menjadi kepala Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB).
Lalu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lucky Danardono menjadi kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Posisinya digantikan oleh Siti Rohana yang sebelumnya menjabat sebagai kepala Baperida. (riz/mie)
Editor : Muhammad Fahmi