PEMERINTAH Desa Kedawang, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, terus berusaha meningkatkan pendapatan asli desa (PADes). Salah satunya dengan mengembangkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Tahun lalu pemerintah desa menambah sektor layanan melalui unit usaha peternakan ayam petelur.
Sejauh ini belum banyak warga Desa Kedawang yang mengembangkan peternakan ayam petelur.
Sementara, kebutuhan telur di desanya cukup tinggi. Kondisi ini disadari sebagai potensi desa yang bisa dikembangkan.
Pemerintah desa pun memilihnya sebagai unit usaha yang dikembangkan melalui BUMDes. Kini, ada 900 ekor ayam petelur yang dikembangkan BUMDes. Sejauh ini sekitar 90 persen ayam rutin bertelur saban hari.
“Tahun lalu tidak ada fisik yang dibangun di Desa Kedawang. Kami fokus pengembangan BUMDes,” ujar Kades Kedawang Suharto melalui Sekretaris Desa (Sekdes) Kedawang Syaifudin.
Agar telur yang dihasilkan melimpah, pemerintah desa menyiapkan makanan bagi ayam secara maksimal. Setiap harinya bisa menghabiskan 65 kilogram pakan.
Hasilnya berbanding lurus. Setiap harinya telur yang dihasilkan bisa lebih dari 800 butir. “Makan diberi dua kali. Pagi dan sore agar hasil telur bisa optimal,” katanya.
Telur yang dihasilkan dari peternakan ini dijual kepada masyarakat. Banyak toko di Desa Kedawang yang menjadi pelanggan tetap. Harganya sama dengan di pasaran.
“Banyak masyarakat desa yang beli. Bisa menambah sektor pendapatan bagi desa melalui BUMDes,” jelas Syaifudin.
Tekan Angka Kemiskinan, Gelontor BLT
PENGENTASAN kemiskinan menjadi program prioritas Pemerintah Desa Kedawang. Saban tahun mereka mengalokasikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi warga kurang mampu. Tujuannya, agar mereka bisa lebih berdaya.
Kepala Desa Kedawang Suharto melalui Sekdes Kedawang Syaifudin mengatakan, kemiskinan merupakan salah satu masalah sosial yang terus jadi perhatian pemerintah desa. Pihaknya berharap jumlah warga miskin di Desa Kedawang bisa terus berkurang.
Upaya meningkatkan kesejahteraan warga dilakukan beriringan dengan program Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
BLT yang dikeluarkan pemerintah desa bersumber dari Dana Desa (DD). Penerimanya harus belum pernah menerima bantuan serupa. “Proses verifikasi dan validasi penting dilakukan. Kami mengecek langsung ke penerima,” jelas Syaifudin.
Bagi warga miskin yang sudah menerima bantuan berupa Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) dari Kemensos RI, tidak dapat BLT. Begitu juga yang sudah menerima bantuan sosial (bansos) dari APBD melalui Dinas Sosial (Dinsos), juga tidak berhak menerima.
“Memang warga miskin yang benar-benar belum tersentuh bantuan apa pun dan memang butuh," jelas Syaifudin.
Dari proses verifikasi dan validasi, ada 30 keluarga penerima manfaat BLT-DD tahun lalu. Jumlahnya menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang hampir lipat dua. Artinya, program BLT ini memang tepat sasaran.
Besarannya sama seperti tahun sebelumnya. Setiap KPM memperoleh Rp 300 ribu per bulan. Dicairkan setiap tiga bulan sekali. Pencairan dilakukan secara tunai di kantor desa. “Kami harap BLT ini bisa bermanfaat bagi yang membutuhkan, sehingga bisa menjadi solusi kemiskinan,” harap Sekdes.
PROGRAM PEMBANGUNAN TAHUN 2026
· Membangun KMP
· Menyalurkan BLT-DD kepada puluhan KPM
· Melaksanakan Posyandu untuk penanganan stunting
(riz/rud/*)
Editor : Abdul Wahid