PASURUAN, Radar Bromo - Upaya Satpol PP Kota Pasuruan menegakkan disiplin aparatur sipil negara (ASN) terus dilakukan.
Dalam razia Senin (27/4) pagi, lima ASN dan lima honorer kedapatan asyik nongkrong dan menikmati hidangan di warung saat jam kerja masih berlangsung.
Sekretaris Satpol PP Kota Pasuruan Iman Hidayat mengatakan, belasan petugas mulai menyisir sejumlah warung sekitar pukul 10.00.
Titik pertama adalah warung di Jalan Sultan Agung lalu berlanjut ke Jalan Majapahit.
Ternyata benar. Satpol PP menemukan sejumlah ASN dan honorer pemkot nongkrong di warung. Total ada 10 orang.
Di antaranya, ada 2 orang pegawai negeri sipil (PNS), 3 orang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), dan 5 orang honorer.
“Semua langsung kami beri teguran lisan. Pada jam kerja mereka asyik menikmati hidangan di warung,” ujarnya.
Selain teguran lisan, para ASN itu juga diberi surat pemanggilan untuk menghadap ke Mako Satpol PP setelah jam kerja.
“Di Mako nanti mereka akan dibina. Kami paparkan kesalahannya, mulai dari aturan seragam hingga ketentuan jam kerja sesuai perwali,” tegas Iman.
Razia ini jadi pengingat bagi seluruh ASN agar tetap disiplin dan mengutamakan pelayanan publik di jam kerja. Satpol PP juga menegaskan jika razia akan lebih diintensifkan.
Terpisah, Kepala BKD Kota Pasuruan Supriyanto mengaku belum mengetahui adanya kegiatan Satpol PP dan menjaring sejumlah ASN dan honorer. Ia mengaku belum mendapat laporan dari Satpol PP.
“Kami belum mengetahui itu karena masih rapat dan belum dapat laporan dari Satpol PP,” ujarnya. (zen/rud)
Editor : Fahreza Nuraga