
PASURUAN, Radar Bromo - Sebanyak 125 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kota Pasuruan menerima bantuan modal bagi warga miskin ekstrem.
Bantuan yang bersumber dari APBD Provinsi Jatim ini diperuntukkan modal usaha.
Jumlah penerima ini lebih sedikit dari yang diusulkan. Awalnya ada 174 KPM yang diusulkan bisa memperoleh bantuan modal ini.
Namun 49 KPM dicoret sebagai penerima karena mereka pindah domisili dan adapula yang sudah meninggal.
Kepala Dinsos Kota Pasuruan Kokoh Arie Hidayat menuturkan, bantuan ini diharapkan bisa meningkatkan kemandirian ekonomi.
Mereka yang menerima, akan mendapat bantuan modal masing-masing sebesar Rp 1,5 juta.
Kokoh menjelaskan, KPM yang menerima bantuan modal memang lebih sedikit dari yang diusulkan. Ada 49 yang dicoret. Sementara untuk penerima, bantuan modal sudah diberikan pekan lalu.
"Semoga nanti 49 orang yang dicoret ini dapat menerima bantuan sosial di saat perubahan APBD dengan mengubah nama penerima," katanya.
Dijelaskan Kokoh, tahun ini adalah tahun pemberdayaan bagi Pemkot Pasuruan.
Sehingga, ada lebih banyak bantuan pemberdayaan yang diharapkan dapat membantu masyarakat. Tujuannya agar mereka tidak tergantung pada bantuan sosial. Salah satunya bantuan ini yang diusulkan oleh pemkot bagi masyarakat yang berada di desil I.
Mengingat keterbatasan anggaran pemkot karena efisiensi, pemda berusaha untuk mengajukan permohonan bantuan sosial pemberdayaan ke pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial.
Bantuan juga diusulkan ke provinsi agar pengentasan kemiskinan tetap berjalan dengan baik.
"Semoga bantuan ini dapat membuat masyarakat lebih berdaya dan meningkatkan pendapatan mereka," jelas Kokoh. (riz)
Editor : Muhammad Fahmi