Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Ratusan Pelanggar Terjaring ETLE Handheld di Kawasan Alun-alun Pasuruan Tiap Harinya, Masih Saja Banyak Pelanggar

Fuad Alyzen • Sabtu, 25 April 2026 | 23:59 WIB
PATROLI: Petugas Satpol PP Kota Pasuruan saat melakukan patroli di kawasan Alun-Alun Kota Pasuruan.
PATROLI: Petugas Satpol PP Kota Pasuruan saat melakukan patroli di kawasan Alun-Alun Kota Pasuruan.

 

PANGGUNGREJO, Radar Bromo – Kawasan Alun-Alun Kota Pasuruan tampaknya masih menjadi titik jenuh pelanggaran lalu lintas yang sulit diurai.

Meski Satlantas Polres Pasuruan Kota telah mengerahkan teknologi ETLE Handheld yang mampu menjaring ratusan pelanggar setiap harinya, kondisi di lapangan menunjukkan bahwa kesadaran pengendara masih jauh dari harapan.

Kepolisian kini tidak lagi hanya mengandalkan kamera statis. Kasatlantas Polres Pasuruan Kota, AKP Amrullah Setiawan, mengungkapkan pihaknya kini menggencarkan penggunaan ETLE Handheld.

Alat ini memungkinkan petugas memotret pelanggaran secara mobile, bahkan di gang-gang sempit sekalipun.

"Estimasi ada 90 hingga 130 pelanggar yang terkena tilang setiap hari, baik manual maupun elektronik. Dengan ETLE Handheld, plat nomor pelanggar difoto, masuk ke sistem Mabes Polri, dan surat tilang langsung diproses. Tidak ada ruang untuk menghindar," tegas Amrullah.

Pelanggaran yang dibidik mulai dari melawan arus hingga parkir liar di sekitar ikon kota tersebut.

Namun, kecanggihan teknologi kepolisian berbanding terbalik dengan dinamika di lapangan.

Sekretaris Satpol PP, Iman Hidayat, membeberkan, pelanggaran terjadi hampir setiap menit, mulai dari motor yang nekat masuk ke dalam area kanstin hingga kendaraan yang melawan arus.

“Kami sudah hafal polanya. Mayoritas adalah warga sekitar yang ingin belanja ke PKL tapi malas berjalan jauh, jadi motor diparkir di dalam kanstin. Padahal mereka tahu itu pelanggar Perda dan Perwali,” ujar Iman.

Kondisi semakin pelik ketika petugas berhadapan dengan pengemudi bentor. Iman menyebut, tak jarang mereka melawan bahkan mengajak duel petugas saat ditertibkan.

Tak hanya itu, kendaraan Elf juga kerap menerobos masuk karena diduga ada oknum juru parkir liar yang menarik pungutan antara Rp10 ribu hingga Rp15 ribu.

Dahulu, pengamanan Alun-Alun dilakukan secara sinergis antara Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) dengan pembagian shift pagi hingga malam di titik-titik krusial seperti Simpang 3 Jalan Sumatera.

Namun, saat ini penjagaan sore hingga malam sering kosong, yang kemudian dimanfaatkan pengendara untuk melanggar aturan secara masif.

Di sisi lain, Dishub Kota Pasuruan melalui Kabid Lalin, Kisma Harianto, menyatakan pihaknya rutin melakukan patroli pagi.

Namun, kewenangan Dishub terbatas pada teguran dan imbauan sesuai Perwali Nomor 23 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Parkir.

"Kami hanya bisa mengimbau dan mengarahkan ke kantong parkir resmi atau Terminal Wisata. Untuk penindakan hukum (tilang), itu ranah kepolisian," kata Kisman. (zen/one)

Editor : Muhammad Fahmi
#pasuruan #lalu lintas #etle #pelanggaran #alun-alun