Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Pemuda Ini Tak Dipenjara Meski Bobol Kotak Amal Masjid Jamik Al-Anwar Kota Pasuruan, Penyebabnya Bikin Iba

Fuad Alyzen • Jumat, 24 April 2026 | 20:24 WIB
Ilustrasi (gemini ai)
Ilustrasi (gemini ai)

PANGGUNGREJO, Radar Bromo - Kawasan Alun-Alun Kota Pasuruan mendadak gempar, Kamis (23/4) malam.

Seorang pemuda berinisial MAY, 19, warga Desa Kurung, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, nyaris menjadi sasaran kemarahan massa, setelah tertangkap basah mencoba mengambil uang dari kotak amal di Masjid Jamik Al-Anwar.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 21.30, di tengah kondisi alun-alun yang masih dipadati pengunjung.

Terduga pelaku yang beraksi seorang diri, terlihat mencurigakan saat mendekati kotak amal di area depan masjid.

Warga dan pengunjung yang menyadari aksi tersebut spontan mengamankannya hingga mengundang perhatian ratusan pasang mata.

Petugas Satpol PP dan personel intelijen yang berjaga di lokasi, segera bergerak cepat mengevakuasi pemuda tersebut ke Mapolsek Purworejo, guna menghindari aksi main hakim sendiri.

Namun, fakta mengejutkan terungkap saat proses interogasi berlangsung di kepolisian.

"Setelah dilakukan pemeriksaan dan koordinasi dengan pihak keluarga, diketahui bahwa pelaku merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)," ujar Sekretaris Satpol PP Kota Pasuruan, Iman Hidayat.

Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaidi, menjelaskan, pihak kepolisian langsung mengambil langkah mediasi.

Dalam pertemuan tersebut, orang tua pelaku, MA, menyatakan bahwa anaknya memang dalam kondisi pengawasan medis karena gangguan psikis.

"Pihak keluarga telah membuat surat pernyataan resmi untuk bertanggung jawab penuh atas pengawasan pelaku, agar kejadian serupa tidak terulang. Mengingat aspek kemanusiaan dan kondisi kejiwaannya, kasus ini diselesaikan melalui jalur mediasi," jelas Junaidi.

Sebagai langkah penanganan lebih lanjut, malam itu juga pelaku langsung diantar oleh petugas kepolisian dan Satpol PP menuju Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dr. Radjiman Wediodiningrat, Lawang, guna mendapatkan perawatan intensif. (zen/one)

Editor : Jawanto Arifin
#kotak amal #dimassa #maling #pemuda #odgj